Anggaran Minim, Damkar Muna Protes Parkir Mobil di DPRD
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA --- Mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Muna diparkir di depan kantor DPRD Muna. Hal ini sebagai bentuk protes atas minimnya anggaran yang hanya Rp 39 juta saja selama setahun.
Jumlah itu dianggap tidak cukup untuk biaya operasional.
Apa lagi kini tiga unit armada yang ada, kondisinya sangat memprihatinkan. Mogok di jalan, setiap saat dirasakan para petugas Damkar. Belum lagi peralatan macet bahkan rusak.
"Jadi jangan salahkan kami, kalau terjadi musibah. Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Jangankan mau menambah satu unit Mobil Pemadam, selangnya saja sudah tidak ada yang bisa digunakan, semua pada rusak," kata Riktamin, Kabid Damkar Sat Pol PP Muna, Jumat, 03/12/2021.
Agar tidak dibilangkan bohong, ia bersama anggotanya datang membawa satu unit armada di DPRD Muna. Mobil diparkir tepat di pintu masuk kantor DPRD.
"Kita parkir di sini (DPRD) agar para anggota DPRD bisa melihat sendiri kondisi armada," ungkapnya.
Lebih lanjut, selama ini, anggaran Damkar melekat di Dinas Sat Pol PP. Namun setelah Dinas Pemadam Kebakaran telah ditetapkan menjadi dinas sendiri, pihak TAPD dan DPRD sepakat mengalokasikan pagu anggaran untuk 2022 sebesar Rp 39 juta. Anggaran tersebut diporsikan untuk belanja bahan bakar, suku cadang dan biaya perbaikan armada.