Dana Minimal, Kerja Maksimal

MINIM-nya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai kebutuhan dan belanja daerah, tak lantas membuat Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pasrah dengan kondisi tersebut.
MINIM-nya keuangan, justru membuat daerah yang dijuluki "negeri seribu gua" itu berpikir keras dan inovatif untuk mendatangkan pundi-pundi uang dari luar APBD. Dengan begitu, pemerintahan jalan, pelayanan masyarakat terpenuhi, pun pembangunan bergerak dan perputaran ekonomi menggeliat.
Hal itu terwujud berkat "tangan dingin" dari Bupati Buteng H Samahuddin SE. Mampu memanfaatkan jaringan dan piawai melobi pemerintah provinsi dan pusat untuk mendatangkan anggaran ke daerah. Mulai dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dana Tugas Pembantuan (TP), hingga dana hibah.
Cara ini ditekankan pula kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat "menjolok" anggaran provinsi dan pusat dalam mengembangkan maupun melaksanakan program di dinasnya masing-masing.
Kemampuan APBD Kabupaten Buteng sendiri setiap tahunnya berkisar diatas Rp 600-an miliar. Tahun 2022 saja, Dana Alokasi Umum (DAU) hanya berkisar Rp 340 miliar. Dari kisaran itu, belanja pegawai kurang lebih Rp 200 miliar.
Kendati dengan keterbatasan anggaran tersebut, Samahuddin mampu memanage-nya untuk membiayai dan membelanjakan kebutuhan daerah serta melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Tengok saja, hingga tahun keempatnya memimpin Kabupaten Buteng, Samahuddin sudah memuluskan jalan kabupaten sampai 63 persen. "Dari 284 KM panjang jalan kabupaten, kita sudah aspal mulus sampai 63 persen. Tahun 2022 kita genjot lagi hingga bisa mencapai 70 persen," bebernya dalam acara Zoom Meeting Catatan Irwansyah Amunu, Pemimpin Redaksi Buton Pos, Sabtu malam (4/11/2021).