Muna

Anggaran Operasional Damkar Hanya Rp 39 Juta, Bupati Muna: Kami Sedang Cari Formulasinya Agar Ada Tambahan

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Kamis, 9 Desember 2021 02:17 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Anggaran Operasional Damkar Hanya Rp 39 Juta, Bupati Muna: Kami Sedang Cari Formulasinya Agar Ada Tambahan

PUBLIKSATU.CO- Pekan lalu sejumlah petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Muna melalukan aksi protes di Kantor DPRD Muna dengan cara memarkir mobil Pemadam Kebakaran di depan kantor wakil rakyat itu.

Protes dilakukan karena DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menetapkan dan mengalokasikan anggaran operasional Damkar untuk tahun 2022 hanya sebesar Rp 39 juta. Anggaran sebesar itu dinilai tidak cukup untuk membiayai operasional Damkar selama setahun.

Belum lagi sejumlah persoalan terkait dengan mobil Damkar yang mengalami kerusakan dan harus dilakukan perbaikan serta peralatan operasional Damkar lainnya.

Menanggapi protes tersebut, Bupati Muna, LM Rusman Emba mengakui adanya persoalan dalam penganggaran untuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Kendati demikian, pihaknya masih mencari formulasi untuk penambahan anggaran pada dinas tersebut.

"Memang kemarin ada masalah dalam proses penganggaran. Walaupun KUA dan PPAS 2022 sudah ditetapkan, tetapi kami sedang mencoba mencari formulasinya sehingga bisa ada tambahan anggaran sesuai kebutuhannya," terang Rusman, Rabu (8/12/2021).

Rusman juga mengungkapkan, Pemadam Kebakaran dinaikan statusnya menjadi dinas karena kebutuhan daerah. Asumsiny, ketika berstatus menjadi dinas, maka bisa mendapatkan kucuran dana dari pemerinrah pusat, seperti pengadakan mobil Damkar.

"Dasar kami menaikan status itu asumsinya bahwa memang kebutuhan ketika terjadi bencana kebakaran. Kemudian, ada dana dari pusat yang bisa kita manfaatkan untuk diadakan pembelian mobil dan juga ada hal-hal lain yang bisa memberikan penguatan kepada Pemadam Kebakaran," ujarnya

Bagikan