Muna

Pekan Depan, DPRD Muna Bakal Gelar Paripurna Penetapan Lima Raperda

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 21 Januari 2022 00:41 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Pekan Depan, DPRD Muna Bakal Gelar Paripurna Penetapan Lima Raperda

PUBLIKSATU, MUNA --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna bakal menggelar rapat paripurna penetapan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengalami penundaan pada akhir tahun 2021 lalau.

Kelima Raperda itu adalah Raperda Cagar Budaya Kabupaten Muna, Raperda Lembaga Adat Muna, Raperda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Muna, Raperda Perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Raperda PDAM Air Minum Tirta Sugi Laende.

Rencananya, pekan depan Dewan akan menggelar paripurna penetapan lima Raperda tersebut.

Ketua DPRD Muna, La Saemuna saat ditemui mengatakan keterlambatan penetapan lima Raperda tersebut tidak perlu dipersoalkan. Pasalnya Raperda tersebut pasti akan ditetapkan.

"Tinggal menunggu waktu saja, pasti kita akan tetapkan lima Perda itu," ungkapnya, Kamis, 20/01/2022.

Saemuna menyebutkan, DPRD Muna akan menggelar paripurna setelah Badan Musyawarah DPRD menjadwalkan rapat paripurna.

Selain itu, lanjut Saemuna, Badan Pembentukan Perda DPRD terlebih dahulu akan menggelar rapat, setelah itu baru diagendakan paripurna.

Bagikan