Satreskrim Narkoba Polres Muna Ringkus Pengedar Sabu-sabu
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA -- Satuan Reskrim Narkoba Polres Muna berhasil meringkus sejumlah tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan satu pengguna.
Para tersangka ditangkap dengan waktu dan tempat yang berbeda. Tersangka AM (16), JZ (16) masih berstatus pelajar dan HD (43) berprofesi sebagai pedagang. Berdasarkan informasi yang diperoleh Satuan Narkoba Polres Muna, AM dan JZ ditangkap di pelabuhan feri Tampo saat dari Kendari menuju Raha pada tanggal 16 Januari 2022.
"Saat ditangkap ditemukan satu bungkus sabu di saku celana tersangka AM. Kedua tersangka AM dan JZ mengaku membawa sabu tersebut dipesan oleh tersangka HD. Dengan dasar itulah tersangka HD ditangkap di rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu," terang Kapolres Muna AKBP Mulkaifin, saat press rilis, Senin, 07/02/2022.
Mulkaifin mengungkapkan, Satreskrim Narkoba Polres Muna melakukan kegiatan penegakan hukum di tiga TKP dengan menangkap tiga orang dengan berbagai peran.
"Untuk TKP pertama ditanggal 16 Januari 2022 di pelabuhan feri Tampo yang diduga narkotika yang dibawa dari Kendari menuju Muna dengan menggunakan aramada kapal feri. Saat tiba di pelabuhan feri Tampo untuk dua tersangka yang bawa diduga narkotika dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti. Kemudian dilakukan pengembangan dari TKP tersebut ditemukan titik terang bahwa barang tersebut dipesan oleh salah satu warga bernama HD. Sehingga dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti berupa narkotika," ungkapnya.
Kemudian lanjut Mulkaifin pada tanggal 27 Januari 2022 jajaran satuan narkoba Polres Muna menangkap satu tersangka pengedar sabu-sabu inisial UR (46) Warga Wakorambu, Kecamatan Batalaiworu.
"Di tanggal 27 Januari 2022 bertempat di jalan La Ode Ipa, di mana informasi dari masyarakat yang dikembangkan dari tim Satres Narkoba Polres Muna diduga seorang warga masyarakat inisial UR diduga membawa narkotika jenis sabu. Kemudian dlakukan upaya penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu," ujarnya.