Bupati Buteng Minta Rumpun Ombonawulu Tak Lagi Klaim Tanah Hibah Labungkari

PUBLIKSATU, BUTON TRNGAH - Salah satu syarat yang meloloskan pemekaran Kabupaten Buton Tengah (Buteng) sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) adalah adanya kesiapan lahan pembangunan perkantoran di area ibukotanya di Labungkari pada 2014 lalu.
Untuk mendukung kesiapan lahan tersebut, masyarakat Rumpun Ombonawulu merelakan tanahnya untuk dihibahkan kepada pemerintah. Namun seiring waktu berjalan, ketika RSUD dibangun dan akses menuju kawasan ibukota Labungkari dibuka, beberapa warga mulai mengklaim hak kepemilikan tanahnya.
Hal inilah yang menjadi kendala Pemkab Buteng untuk membangun perkantoran lainnya di wilayah tersebut. Sehingga melalui momentum Bongka'a Tau atau Pesta Panen Rumpun Ombonawulu, Bupati Buteng H Samahuddin meminta untuk tidak lagi mengklaim kepemilikan tanah yang sebelumnya sudah dihibahkan kepada pemerintah daerah.
"Mulai dari lingkungan RSUD sampai kesananya, masyarakat tidak boleh ada lagi yang mematok dan mengklaim lahan, karena itu sudah dihibahkan kepada pemerintah daerah, bagaimana setuju," tanya Samahuddin yang dijawab setuju dan serentak para tokoh Rumpun Ombonawulu di Lapangan Ampera Kelurahan Bombonawulu, Sabtu (12/2/2022).
Melalui momen tersebut, bupati yang akan berakhir masa jabatannya pada 22 Mei 2022 ini membeberkan upaya dan capaian keberhasilan pembangunannya selama ini. Salah satunya pembangunan Pelabuhan Feri di Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu yang akan diresmikan dalam waktu dekat ini.
"Pelabuhan Feri di Tolandona hari ini sudah kita bangun dengan anggaran Rp 15 miliar yang sebentar lagi akan kita resmikan. Tentu ini menjadi kesyukuran kita bersama," tutur Samahuddin.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pembina Rumpun Ombonowulu, Samsu Umar Abdul Samiun, dalam sambutannya mengapresiasi beberapa kemajuan Kabupaten Buteng selama kepemimpinan Bupati Samahuddin.