Berita Terkini
Muna

Wabup Muna Marah Terkait Ancaman Dirut PDAM Menghentikan Pelayanan Air Bersih

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 23 Februari 2022 23:59 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Wabup Muna Marah Terkait Ancaman Dirut PDAM Menghentikan Pelayanan Air Bersih
Bachrun Labuta

PUBLIKSATU, MUNA -- Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta marah saat mendapat kabar bahwa Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Sugi Laende menghentikan pelayanan air bersih di wilayah Kota Raha dan sekitarnya.

Kabarnya, Dirut PDAM mengambil langkah menghentikan pelayanan air bersih di Kota Raha sebagai bentuk protes akibat dari Raperda PDAM Sugi Laende belum disahkan oleh DPRD Muna. Sehingga Dirut PDAM menilai bahwa keberadaan PDAM Kabupaten Muna saat ini ilegal.

Tak hanya mendapat kabar melalui media, Wakil Bupati Muna juga diingatkan oleh DPRD Muna terkait ancaman Dirut PDAM yang akan melakukan penghentian sementara pelayanan air bersih di Kota Raha di Forum Rapat Paripurna DPRD Muna yang digelar, Selasa malam, 22/02/2022.

Anggota DPRD Muna, La Ode Iskandar mengingatkan kepada Wakil Bupati Muna agar langkah Dirut PDAM untuk menghentikan pelayanan air bersih sebaiknya tidak perlu dilakukan.

"Bahwa tadi sore Direktur PDAM membuat pemberitaan di media sosial untuk menghentikan pelayanan distribusi air di wilayah Kota Raha dan sekitarnya, kami meminta kepada wakil Bupati Muna sebaiknya tidak perlu dilakukan karena DPRD dan Pemerintah Daerah adalah sama-sama unsur pemerintahan di daerah," tegasnya saat menyampaikan laporan Gabungan Komisi tentang enam Raperda.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta sangat menyanyangkan sikap Direktur PDAM yang mengancam menghentikan pelayanan air bersih di Kota Raha. Menurut Wabup langkah Dirut PDAM tidak dapat dibenarkan. Apa lagi membuat resah masyarakat.

"Saya membaca di media Direktur PDAM mengancam menghentikan pendistribusian air dalam kota, menurut saya itu tidak benar, tidak boleh itu," tegasnya.

Bagikan