Berita Terkini
Muna

Tahapan Pilkades Menunggu Hasil Registrasi Perda Desa di Biro Hukum Provinsi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 1 Maret 2022 21:31 WIB · 2 menit baca
Tahapan Pilkades Menunggu Hasil Registrasi Perda Desa di Biro Hukum Provinsi
Rustam

PUBLIKSATU, MUNA -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna sedang mempersiapkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak. Rencananya waktu pelaksanaan Pilkades akan ditentukan setelah proses registrasi Peraturan Daerah tentang Desa yang baru saja disetujui DPRD Muna beberapa hari lalu di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Muna, Rustam mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu hasil registrasi Peraturan Daerah tentang Desa di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara. Setelah selesai diregistrasi, barulah DPMD akan menyusun kembali Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan Pilkades.

"Untuk sementara kita masih menunggu registrasi Perda Desa yang baru dari Biro Hukum Provinsi. Insyaallah minggu ini selesai. Setelah itu kita tetapkan Perbup tentang Pilkades," terangnya, Selasa, 01/03/2022.

Terkait draf Perbup, lanjut Rustam saat ini telah disiapkan oleh DPMD. Nantinya Perbup ini akan difasilitasi lagi ke Biro Hukum Provinsi.

"Draf Perbup sudah selesai, tinggal kita matangkan, kemudian kita minta lagi difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi," timpalnya.

Rustam mengungkapkan, Perbup Pilkades memuat tentang mekanisme dan teknis pelaksanaan Pilkades serentak di Muna. Antara lain mengatur tentang sengketa Pilkades.

"Jadi yang mengatur tentang teknis itu diatur dalam Perbup. Antara lain mengenai persyaratan calon, penyelesaian sengketa baik sengketa proses maupun sengketa hasil ini semua diatur dalam Perbup," jelasnya.