Berita Terkini
Buteng

Rasyid Syawal Gencarkan Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Buteng

Oleh Fauzi Saputra · Sabtu, 5 Maret 2022 17:21 WIB · 2 menit baca
Rasyid Syawal Gencarkan Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Buteng

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Mulai munculnya kasus kekerasan pada perempuan maupun pelecehan terhadap anak di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), membuat anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H Abdul Rasyid Syawal turun ke Buteng.

Salah satu langkah yang diambil untuk mencegah kasus-kasus tersebut adalah dengan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sultra Nomor 4 Tahun 2018 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

Setelah sehari sebelumnya melakukan sosialisasi di Kecamatan Mawasangka, Rasyid Syawal bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Buteng menggelar kegiatan yang sama di Kecamatan Gu, Jumat (4/3/2022).

Sosialisasi yang digelar di aula serba guna Lombe Kecamatan Gu tersebut dihadiri langsung Kadis P3A Kabupaten Buteng Dr Anzar selaku nara sumber, Camat Gu Muliadi, Kades dan Lurah se Kecamatan Gu, tokoh masyarakat, pemuda, organisasi perempuan dan para pelajar Kecamatan Gu.

Camat Gu Muliadi yang membuka sosialisasi itu, mengaku bersyukur akan adanya perhatian dari legislator provinsi terhadap kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Buteng yang beberapa tahun terakhir ini mulai muncul ke publik.

"Saya kira sosialisasi seperti ini yang bertemakan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang mengalami korban kekerasan dalam rumah tangga maupun di lingkungannya sangat bagus. Sehingga kami pemerintah kecamatan dan masyarakat Gu menyambutnya dengan baik," ungkap Muliadi.

Mantan Kabid di Dinas Kominfo Kabupaten Buteng yang belum sebulan diangkat jadi Camat Gu ini berharap, sosialisasi yang dilakukan dapat bermanfaat dengan mengurangi kasus kekerasan perempuan dan anak, bila perlu jangan terjadi lagi di Kabupaten Buteng, khususnya Kecamatan Gu.