Muna

PPPK Nakes, Dinkes Muna Data Tenaga Honorer Kesehatan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 25 Maret 2022 01:02 WIB · 2 menit baca
Bagikan
PPPK Nakes, Dinkes Muna Data Tenaga Honorer Kesehatan
La Ode Rimba Sua

PUBLIKSATU, MUNA -- Dinas Kesehatan Kabupaten Muna diberi waktu sampai tanggal 25 Maret 2022 untuk melakukan pendataan tenaga pengabdi maupun tenaga honorer Kesehatan di Muna.

Para tenaga honorer Kesehatan ini akan diinput di Pengembangan Sumber Daya Tenaga Kesehatan (PSTK) milik Kementerian Kesehatan. Setelah di input kemudian Kementerian Kesehatan akan menetapkan jumlah PPPK untuk diterima setiap tahun.

"Langkah pertama yang kita lakukan adalah semua tenaga pengabdi Kesehatan kita input di mana dia mengabdi. Jadi kita upayakan semua terinput di PTSK, setelah itu kementerian akan mengalokasikan penerimaan PPPK setiap tahun. Jadi Bukan kita menetapkan berapa yang mau diterima," ungkap Kadinkes Muna, La Ode Rimba Sua, saat ditemui di kantornya, Kamis, 24/03/2022.

Rimba mengatakan, saat ini pendataan tenaga honorer Kesehatan sedang berjalan. Sementara data honorer Kesehatan maupun tenaga pengabdi sebanyak 1.400 orang, namun jumlah ini bisa saja bertambah.

"Data honorer kita sekarang ada sekitar 1.400 lebih dan jumlah ini bisa saja bertambah karena sebagian belum terdata. Sekarang kami masih mendata sampai besok (Jumat -red)," sebutnya.

Pendataan ini lanjut Rimba tidak mengenal honorer. Semua tenaga kesehatan akan mendaftar dan akan diinput di PSTK. Sebab pendataan tenaga kesehatan ini tidak mengenal tenaga honorer namun semua Nakes bisa ikut mendaftar untuk diinput.

Ia mengungkapkan selama ini, Dinkes Muna belum ada penerimaan PPPK, makanya dengan adanya surat dari Kemenkes akan membuka peluang bagi honorer Kesehatan untuk diterima menjadi pegawai PPPK Kesehatan.

Bagikan