PAW Ketua DPRD Muna, DPD Hanura Sultra Bakal Didemo
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA --- Upaya pergantian Ketua DPRD Kabupaten Muna mendapat sorotan dari mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Halu Oleo, Yogi Menko. Menurutnya, alasan DPD maupun DPP Hanura dinilai tidak mempunyai dasar yang kuat untuk mencopot La Saemuna sebagai Ketua DPRD Muna.
"Wacana proses pergantian Ketua DPRD tersebut sangat keliru dan sarat akan konflik kepentingan. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan bahwa La Saemuna akan diberhentikan karena alasan sakit. Padahal dalam AD/ART Partai Hanura tentang pergantian antar waktu,pada Bab III Pasal 14 AD/ART Partai Hanura menjelaskan tentang pemberhentian antar waktu anggotanya yang ada di DPR/DPRD, karena meninggal dunia, mengundurkan diri atas permintaan sendiri secara tertulis, menjadi anggota partai lain, melanggar AD/ART partai, tidak memenuhi syarat sebagai anggota dan terlibat dalam tindak pidana yang merugikan nama baik partai," ungkap Yogi Mengko, Sabtu, 26/03/2022.
Yogi mengatakan, pergantian Ketua DPRD bisa dilakukan sepanjang memenuhi syarat ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku dan ketentuan AD/ART Partai Hanura.
Selain itu, Yogi menyebutkan bahwa untuk melakukan PAW pada pimpinan DPRD maupun pada Anggota DPRD telah diatur dalam Undang - Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, pasal 239 menjelaskan bahwa pergantian antar waktu bisa dilakukan bila (1) Anggota parlemen meninggal dunia (2) Mengundurkan diri (3) atau diberhentikan, PP 16 Tahun 2010, PKPU 22 Tahun 2010, PKPU 03 Tahun 2011 dan PKPU 02 Tahun 2016.
"Namun melihat pernyataan dari bapak La Saemuna bahwa beliau masih mampu untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Muna dan tidak pernah untuk mencederai muruah partai, maka kami pikir bahwa usulan yang dilakukan DPC Partai Hanura Muna ke DPP Partai Hanura untuk melakukan PAW kepada Bapak La Saemuna gugur dengan sendirinya karena tidak memenuhi unsur yang telah diatur dalam AD/ART Partai maupun dalam Undang-Undang," terangnya.
Apa lagi kata Yogi, selama memimpin DPC Partai Hanura, La Saemuna telah banyak memberikan kontribusi dan dedikasi yang sangat tinggi sehingga Partai Hanura bisa memperoleh kursi terbanyak di DPRD Muna. Kemudian selama menjadi pimpinan DPRD La Saemuna telah menjalankan tugasnya dengan baik.
"Untuk itu kami sebagai pemuda dan masyarakat Kabupaten Muna berharap dan meminta kepada Ketua Umum DPP Partai Hanura agar tetap mempertahankan La Saemuna sebagai pimpinan DPRD," timpalnya.