Berita Terkini
Muna

Dewan Belum Agendakan Pembahasan LKPJ Bupati Muna

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 16 Mei 2022 22:50 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Dewan Belum Agendakan Pembahasan LKPJ Bupati Muna
Natsir Ido

PUBLIKSATU, MUNA -- Pemerintah Daerah Kabupaten Muna telah menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna pada bulan April 2022 lalu.

Hingga kini dokumen LKPJ tersebut belum diagendakan oleh DPRD Muna untuk dibahas dan masih berada di meja pimpinan DPRD Muna. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua DPRD Muna, Muhammad Natsir Ido, saat ditemui di kantornya, akhir pekan lalu.

"Iya benar LKPJ Bupati sudah masuk. Dokumen LKPJ masuk sebelum libur yakni di bulan puasa kemarin, dan kita baru masuk ini setelah libur panjang lebaran," ungkap Natsir Ido.

Menurut Natsir Ido, berdasarkan jadwal normal, harusnya tanggal 30 April 2022 pembahasan LKPJ Bupati telah selesai dibahas. Belum diketahui apa yang menjadi hambatan sehingga DPRD Muna belum mengagendakan pembahasan LKPJ Bupati Muna.

Namun kata Natsir Ido pimpinan DPRD akan segera menjadwalkan rapat pimpinan terkait agenda pembahasan LKPJ. Karena setelah pembahasan LKPJ Bupati baru akan masuk untuk agenda pembahasan perhitungan dan Pembahasan APBD Perubahan.

"Mestinya LKPJ harusnya sudah selesai, karena batasnya kalau tidak salah sampai 30 April, tapi walaupun sudah lewat dari jadwal, Pembahasan LKPJ sementara kita lagi jadwalkan karena saya akan melapor dulu dengan pak ketua, karena pimpinan belum ada karena harus quorum pimpinan dulu," terangnya.

LKPJ ini sangatlah penting untuk dibahas DPRD karena Dewan akan mengevaluasi kinerja Bupati Muna dalam menjalankan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Bagikan