DP3A Gelar Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

PUBLIKSATU, MUNA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan kekerasan seksesual anak, Kamis, 19/05/2022.
Dalam pelaksanaan pelatihan ini, DP3A menghadirkan tokoh masyarakat dan pemuda di seluruh kecamatan di Kabupaten Muna. Mereka akan dilatih cara mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di desa dan kecamatan.
Kepala Dinas DP3A, Amiruddin Ako mengatakan upaya mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak serta meningkatkan peran tanggung jawab pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak perlu dilakukan kerja sama dengan tokoh masyarakat untuk mendampingi korban kekerasan yang terjadi di kecamatan atau desa.
"Tenaga TKSK dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Muna. Mereka diberi tambahan tugas untuk mendampingi ketika ada korban kekerasan di kecamatan maupun di desa," ucapnya.
Kegiatan pelatihan ini kata Amiruddin untuk memberikan pemahaman kepada TKSK terkait penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan.
"Maka fungsi kita melaksanakan pendampingan, mencegah dan mengkoordinasikan di wilayahnya terhadap setiap kasus kekerasan yang terjadi bagi perempuan dan anak," terangnya.
Olehnya itu, ia berharap kegiatan tersebut menjadi awal bagaimana peran TKSK untuk melakukan pencegahan kekerasan kepada anak dan kekerasan perempuan.