Nur Endang Abas Lantik Ira Willis Kesumadoty sebagai Ketua TP PKK dan Dekranasda Buteng

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang juga Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr Hj Nur Endang Abbas SE MSi, resmi melantik Ira Willis Kesumadoty Muh Yusup SE sebagai Pj Ketua TP PKK dan Dekranasda Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang digelar di Gedung Kesenian Lakudo, Senin (6/6/2022).
Proses pelantikan tersebut turut dihadiri Pj Bupati Buteng Muhammad Yusup, Ketua DPRD Bobi Ertanto bersama kedua wakilnya Adam dan Suharman, Sekda Buteng H Kostantinus Bukide, Staf Ahli, Asisten, para Kepala OPD, Kapolsek, Danramil, Camat, Kades dan Lurah se Kabupaten Buteng, serta seluruh kader PKK.
Pj Ketua TP PKK Sultra Hj Nur Endang Abbas, dalam sambutannya mengatakan, dilantiknya Ira Willis Kesumadoty sebagai Pj Ketua TP PKK dan Dekranasda Kabupaten Buteng semestinya dirangkaikan dengan pelantikan Pj Bupati Buteng Muhammad Yusup di Kota Kendari pada 23 Mei lalu.
"Namun karena sesuatu dan lain hal, sehingga dilakukan terpisah dan baru sempat dilantik hari ini. Dan Kabupaten Buteng menjadi daerah pertama yang Ketua TP PKK dan Dekranasda langsung dilantik di daerah pasca pelantikan tiga penjabat bupati (Buteng, Buton Selatan dan Muna Barat) belum lama ini," bebernya.
Mantan Sekda Provinsi Sultra ini menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan PKK dan Hasil Rakernas terakhir tentang Kelembagaan yang antara lain mengatur pengangkatan Ketua TP PKK di setiap jenjang dijabat secara fungsional oleh istri Kepala Daerah. Demikian juga jabatan Ketua Dekranasda, dalam pasal 22 Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Dekranasda, disebutkan bahwa Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota adalah istri Bupati/Wali Kota.
Pada kesempatan itu, Nur Endang Abbas menyampaikan ucapan selamat kepada Ira Willis Kesumadoty yang baru saja dilantik. Ia pun mengingatkan, bahwa PKK dan Dekranasda merupakan mitra pemerintah yang harus turut mendukung dan menyukseskan berbagai program pemerintah.
Menurutnya, seluruh program kegiatan TP PKK harus diselaraskan dengan program-program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. “Sepuluh Program Pokok PKK pada hakekatnya juga harus selaras dengan program-program pemerintah dan pemerintah daerah,” tukasnya.