Korban Kebakaran di Desa Mamuntu Dapat Bantuan Uang

MUNA BARAT - Korban kebakaran di Desa Mamuntu, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat akhirnya menerima bantuan berupa uang tunai senilai Rp 25 juta dari Pemerintah Kabupaten Muna Barat. Uang tersebut diserahkan oleh Pj Bupati Mubar, Bahri di kantor bupati, Selasa (05/07/2022).
Pj Bupati Muna Barat, Bahri Mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial tentang kegunjangan sosial bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan memberi bantuan kepada masyarakat terkena bencana.
"Jadi bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dibebankan langsung dalam Belanja Tak Terduga yang merujuk pada konteks bansos tidak terencana," jelasnya.
Di APBD itu, kata dia, ada namanya bansos tidak terencana yang salah satunya adalah keguncangan sosial. Dan bantuan itu diperuntukan kepada masyarakat yang terkena bencana yang salah satunya korban kebakaran. " ini adalah salah satu bentuk bentuk kepedulian pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, korban kebakaran, Agata Anggasa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas bantuan yang diberikan. Selain uang tunai, ia juga telah menerima bantuan berupa alat dapur dari Dinas Sosial.( PO4)