Agustinus Beber Capaian Kinerja Kejari Muna

MUNA - Momen Hari Bhakti Adhyaksa, (HBA) hari ulang tahun kejaksaan RI ke-62, tanggal 22 Juli 2022, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna Agustinus Baka Tandililing mengumumkan capain kinerja Kejaksaan Negeri Muna.
Selama satu tahun Kejari Muna telah mengungkap berbagai kasus, baik kasus dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum. Kasus tindak pidana korupsi sebanyak delapan dan tindak pidana umum tiga kasus yang diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif.
"Untuk perkara tindak pidana korupsi ada delapan kasus, di mana tujuh kasus tersebut sudah masuk tahap penuntutan dan sementara berjalan di Pengadilan Tipikor Kendari, sebagian sudah masuk tahap pembacaan tuntutan. Satu baru ditetapkan tersangka. Kemudian ada tiga perkara ditindak pidana umum dengan kita melakukan restorative justice (keadilan restoratif)," ungkapnya.
Ia menyebutkan, penyelamatan keuangan negara sebanyak Rp 446 juta.
"Terkait dengan penyelamatan keuangan negara sejak Januari sampai dengan bulan Juli tahun 2022 sebesar Rp 446 juta lebih. Itu pengembalian dari Asbar Haenudin, La Aji dan Bambang Hartono," sebutnya.
Agustinus juga mengatakan demi memberikan kepercayaan kepada masyarakat hingga saat ini tim Kejaksaan Negeri Muna masih solid.
"Jadi inilah sumbangsi bahwa Kejaksaan Negeri Muna melalui tim yang ada solid dan kita memberikan kepercayaan kepada masyarakat khususnya masyarakat Muna," ujarnya.