Muhammad Yusup Wajibkan ASN dari Luar Tinggal Menetap dan BerKTP Buteng
Bagikan

PUBLIKSATU,CO.BUTON TENGAH - Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng) Muhammad Yusup, mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari luar untuk tinggal atau menetap dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Kabupaten Buteng.
Ultimatum itu disampaikan Muhammad Yusup saat memimpin apel akbar ratusan ASN dan aparatur desa di halaman Kantor Bupati Buteng, Senin (1/8/2022).
Untuk saat ini, ia mewajibkan terlebih dahulu kepada pejabat eselon II (Kadis, Kepala Badan/Kantor). Setelah itu menyusul ASN dibawahnya, hingga seluruh ASN yang bekerja di Buteng untuk tinggal atau menetap dan memiliki KTP domisili Kabupaten Buteng.
"Saya perintahkan kepada seluruh pejabat eselon II untuk tinggal di Buteng dan memiliki KTP Buteng. Dan selanjutnya akan disusul seluruh ASN," tegasnya.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, upayanya mewajibkan seluruh ASN menetap dan berKTP Buteng akan memicu pertumbuhan ekonomi.
Pasalnya, ASN dapat membelanjakan uangnya di Buteng. Tinggalnya ASN di Buteng, sekaligus memberi kontribusi terhadap perbaikan indeks pembangunan manusia (IPM) karena rata-rata ASN Buteng adalah sarjana.
Tak hanya itu, dengan penambahan jumlah penduduk suatu wilayah yang terkonfirmasi melalui KTP merupakan variabel yang ikut mempengaruhi kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU), disamping variabel luas wilayah.