Berita Terkini
Muna

Progres Proyek Stadion Raha Lambat

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 13 Agustus 2022 20:34 WIB · 2 menit baca
Progres Proyek Stadion Raha Lambat
LAMBAT : Proyek Pembangunan Stadion Raha di Kawasan Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Muna lambat dikerjakan. (Foto: Anuardin)

MUNA - Pemerintah Kabupaten Muna telah mencanangkan pembangunan Stadion Raha di kawasan Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Muna. Pembangunan stadion ini menggunakan skema anggaran dari Pinjaman Daerah PT. Sarana Multi Infra Struktur (SMI) dengan nilai anggaran Rp 17 miliar. Namun hingga saat ini progres pengerjaannya terkesan masih berjalan di tempat.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muna, Hayadi saat dikonfirmasi mengatakan lambatnya pembangunan Stadion Raha karena masih menunggu alat sondir berupa alat pengukur kedalaman pemasangan tiang pancang dan harus melalui uji lab.

“Nanti saya tanyakan dulu sama konsultannya progres pembangunan stadion itu karena saya baru tiba. Tetapi bahwa pembangunan stadion ini dia pake sondir untuk mengukur kedalaman tiang pancang, kemudian harus pakai mesin dan uji labnya membutuhkan waktu satu tahun lebih,” ujarnya, Jumat, 12/08/2022.

Selain itu, pengadaan alat tersebut akan didatangkan dari Surabaya atau Jakarta dan membutuhkan waktu satu tahun lebih baru tiba di Raha. Namun berdasarkan informasi yang diterima dari konsultannya bahwa alat sondir dan mesin pemukul tiang pancang akan tiba di Raha minggu depan.

“Karena pengadaan alat itu seperti besi itu juga membutuhkan satu tahun lebih, dan alatnya hanya di Jakarta atau di Surabaya. Tetapi informasi dari konsultan bahwa minggu ini alat itu sudah ada di Raha,” terangnya.

Tak hanya itu, selain progresnya lambat dijalankan, banyak pihak khawatir pembangunan stadion ini bakal mangkrak, pasalnya anggaran yang disiapkan sebesar Rp 17 miliar lebih tersebut tidak menyelesaikan pembangunan stadion secara keseluruhan.

Namun demikian, mantan Kadis Perumahan Muna ini tetap optimis pembangunan Stadion Raha itu tetap akan berlanjut dengan dianggarkan kembali melalui skema APBD di tahun-tahun mendatang, sebab jika tidak dianggarkan maka akan menjadi mangkrak.