Tahun 2021, Delapan Kasus Gizi Buruk Ditemukan di Muna

MUNA -- Delapan kasus gizi buruk ditemukan di Kabupaten Muna. Delapan kasus ini berdasarkan data tahun 2021. Kasusnya juga tersebar di beberapa kecamatan di Muna.
Hal ini tentu menjadi Kasus Luar Biasa (KLB) dan begitu ironis. Pasalnya tidak sedikit anggaran yang digelontorkan untuk program penanganan stunting, baik yang melekat di Dinas Kesehatan dan beberapa OPD lingkup Pemda Muna maupun melalui Dana Desa (DD) namun masih ditemukan warga masyarakat Muna terserang penyakit gizi buruk.
Kepala Dinas Kesehatan, La Ode Rimba Sua melalui Kabid Kesehatan, Hartini mengungkapkan sejak tahun 2021 lalu, kasus gizi buruk di Muna ditemukan sebanyak delapan kasus tersebar di beberapa kecamatan.
“Untuk di Muna ditemukan ada delapan kasus gizi burukm, di antaranya di Batalaiworu dan Kecamatan Lasalepa, data ini dari tahun 2021,” ungkapnya, saat ditemui di ruangannya, Senin, 05/09/2022.
Temuan kasus gizi buruk ini lanjutnya, juga menjadi perhatian provinsi, di mana pihak provinsi langsung turun lapangan di Kecamatan Batalaiworu dan Lasalepa untuk melakukan penanganan.
“Untuk kasus gizi buruk kita untuk tingkat provinsi tadi masih sementara berada di Batalaiworu sama Desa Lasalepa,” ujar Hartini.
Hartini mengatakan penyebab terjadinya kasus gizi buruk di Muna adalah
kurangnya asupan gizi bagi ibu hamil dan faktor kemiskinan.