Buka Rakoorda, Sekda Butur: Manfaatkan Data REGSOSEK Untuk Membangun
Bagikan

PUBLIKSATU.CO, BURANGA- Sekretaris Daerah Buton Utara (Butur) Muhammad Hardhy Muslim, SH , M.Si., membuka dengan resmi Rapat Koordinasi Daerah (Rakoorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022, berlangsung di Aula HB Hotel, Senin (20/9/2022).
Sekda Butur Muhammad Hardhy Muslim saat membacakan sambutan Bupati Buton Utara mengatakan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK). Merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia, yang konsepnya telah di rancang oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 2020.
Hardhy menjelaskan bahwa bantuan sosial (Bansos) merupakan bagian dari perlindungan sosial yang dalam penyalurannya harus tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan. Termasuk yang terkena guncangan Pandemi Covid-19. Namun, jenis dan jumlah program Bansos terus bermunculan sejak Maret 2020 lalu.
Mantan Kabag Hukum Kota Baubau ini menyampaikan bahwa kondisi tersebut terjadi karena adanya pendataan dari beberapa Kementerian dan Lembaga yang belum terintegrasi. Serta para produsen data dalam melakukan pembaruan data belum sesuai metode dan disiplin ilmiah.
Akibatnya, menurut Mantan Camat Kulisusu Utara ini bahwa sejak dua tahun terakhir Pemerintah melakukan pendataan atas nama masyarakat kurang mampu mengeluarkan biaya sebesar 12 triliun rupiah pertahun. Angka ini setara dengan memperbaiki 600 ribu rumah sangat sederhana Kementerian PUPR sesuai data BAPPENAS.
Selanjutnya, Hardhy mengatakan Pemerintah Pusat kemudian memperbaiki dan melengkapi data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk dengan menciptakan ekosistem pendataan perlindungan sosial. Terintegrasi secara menyeluruh dan kegiatan tersebut diamanahkan kepada Badan Pusat Statistik sesuai Undang-Undang Statistik No. 16 Tahun 1997 Pasal 11 ayat 1 dan 2.
Hardhy menegaskan bahwa REGSOSEK merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang beragam. Mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, dan juga informasi geospasial hingga tingkat desa/kelurahan.