Muna

Pemda Muna Tidak Mengusul Formasi Guru PPPK, Masih Mengangkat Hasil Seleksi Tahun 2021

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 5 Oktober 2022 04:24 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemda Muna Tidak Mengusul Formasi Guru PPPK, Masih Mengangkat Hasil Seleksi Tahun 2021
Kepala BKPSDM Muna, La Ode Ena. (Foto Istimewa)

MUNA -- Pemerintah Daerah Kabupaten Muna tidak membuka formasi guru PPPK tahun ini. Pasalnya Pemda Muna masih memiliki tunggakan tenaga PPPK yang lulus passing grade hasil seleksi tahun 2021 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Muna, La Ode Ena saat ditemui dikantor Bupati Muna, Selasa, 04/10/2022.

"Tahun ini kalau untuk guru kita tidak buka penerimaan karena kita langsung ada kuota yang lulus passing grade tahun lalu mereka langsung diangkat tidak harus tes lagi," ungkapnya.

Menurut La Ode Ena, guru yang akan diangkat menjadi pegawai PPPK sebanyak 170 orang. Rencananya mereka akan diangkat pada tahun ini.

"Jumlahnya sekitar 170an orang. Jadi mereka ini sudah lulus passing grade tahun lalu datanya mereka sudah ada. Mereka sudah ada sekolahnya, mereka tinggal diangkat," terangnya.

La Ode Ena mengatakan bahwa 170 orang ini awalnya akan diangkat bersamaan dengan PPPK yang baru saja dilantik pada bulan Mei lalu, namun karena keterbatasan anggaran daerah sehingga menjadi tunggakan pemerintah daerah untuk diangkat sebagai pegawai PPPK tahun ini.

"Dengan kuota yang ada itu mudah-mudahan kita akan umumkan secara resmi berapa yang akan kita terima. Sekarang kan kita menyusun APBD 2023, nanti tim anggaran daerah dan Banggar DPRD membahas yang penting kita mengajukan sekian formasi kita yang ada. Jadi untuk penerima PPPK untuk guru tahun ini tidak ada hanya kita mengangkat yang sudah lulus passing grade saat tes tahun lalu," ujarnya.

Bagikan