Katanya Buang Sial, Nyatanya IRT di Muna Diperkosa OTK
Bagikan

PUBLIKSATU.MUNA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial FT (33) warga Desa Lakandito, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna diduga diperkosa orang tak dikenal (OTK) di pondok kebun miliknya. Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku datang menawarkan program bedah rumah, Rabu (18/01/2023) sekitar pukul 11.30 Wita.
Kapolsek Kabangka IPTU Nexson menerangkan mulanya korban FT bersama suaminya HL di kebun. Tiba-tiba datang seorang laki-laki tak dikenal sekitar pukul 10.00 Wita menawarkan untuk didaftarkan bantuan bedah rumah. Pelaku meminta KTP dan Kartu Keluarga korban bersama suaminya untuk difoto.
Namun datang LN, saudari kakak suami korban yang meminta tolong suaminya untuk membantu membakar di kebun milik LN. Sedangkan FT tetap di rumah bersama OTK ditemani seorang anak korban yang masih Balita.
"Kemudian orang tidak dikenal itu mulai menawarkan kepada korban untuk dilakukan pengobatan spiritual dan membuang kesialan kepada korban," ungkapnya, Kamis (19/01/2023).
Suaminya HL, lanjut Nexson kembali ke rumah setelah membantu kakanya membakar di kebun sekitar pukul 11.00 Wita. Lalu suami korban disuruh mandi dengan pelaku karena akan diantar ke kantor Camat Kabangka. Selanjutnya pelaku mengantar ke kantor kecamatan menggunakan sepeda motor pelaku.
Sekitar pukul 11.30 Wita, kata Nexon, OTK tersebut datang kembali di rumah korban seorang diri tanpa suami korban. Ia masuk menemui korban sambil meminta KTP. Saat korban (FT) menyerahkan KTP, OTK tersebut tidak mengambilnya namun menyuruh korban duduk di atas tempat tidur di dalam kamar.
"Lalu orang tersebut dengan nada agak memaksa dan tergesa-gesa menyuruh korban untuk membuka celananya dengan alasan ingin mengobati dan membuang kesialan pada diri korban," ujar Nexon.