Berita Terkini
Muna

Stunting Muna Urutan ke-7, Bachrun Labuta: Diperlukan Kolaborasi

Oleh Irwansyah Amunu · Jumat, 3 Februari 2023 12:39 WIB · 2 menit baca
Stunting Muna Urutan ke-7, Bachrun Labuta: Diperlukan Kolaborasi

PUBLIKSATU.MUNA-Pemerintah Kabupaten Muna melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten terus melakukan pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Muna.

Berdasarkan data stanting yang dirilis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2022 prevalensi stunting kabupaten/kota di Sultra adalah Kabupaten Buton Tengah 41,6 persen, Bombana 35 persen, Buton Selatan 32,6 persen, Buton 32,6 persen, Konawe Kepulauan 32,3 persen.

Kemudian Kabupaten Muna Barat 31,7 persen, Muna 31,3 persen, Buton Utara 31,2 persen, Wakatobi 29,9 persen, Konawe 28,3 persen, Konawe Selatan 28,0 persen, Baubau 26,0 persen, Kolaka Utara 24,8 persen, Kolaka Timur 23,7 persen, Kolaka 22,6 persen, Konawe Utara 21,6 persen dan Kota Kendari 19,5 persen.

Kabupaten Muna saat ini angka stunting masuk pada level tertinggi diurutan ke-7 dengan jumlah persentase 31,3 persen dari 17 Kabupaten Kota di Sultra. Sedangkan paling tertinggi ditempati oleh Kabupaten Buton Tengah 41,6 persen dan paling rendah Kota Kendari 19,5 persen.

Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta mengatakan sebagai ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Muna berkomitmen untuk bekerja secara maksimal untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Muna.

"Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta mewujudkan komitmen bersama dalam mempercepat target penurunan stunting di 2024, diperlukan kolaborasi, sinergi, dan kepedulian bersama antara berbagai institusi baik pemerintah, Pemerintah Desa, dunia usaha, perguruan tinggi, serta berbagai organisasi kemasyarakat," ujarnya, Kamis (02/02/2023).

Waki Bupati menyampaikan tahun 2023 Pemkab Muna bertekad untuk mempercepat penurunan angka stunting dan kurang berat badan sehingga dengan cara melakukan sinkonisasi, kolaborasi, dan sinergi antar pemangku kepentingan baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Desa dunia usaha, akademisi/perguruan tinggi, LSM, media massa, maupun organisasi masyarakat, sehingga penurunan stunting dapat segera terwujud