Pemkab Muna Raih WTP ke-Tujuh
Bagikan

PUBLIKSATU, RAHA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan tata pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Penghargaan ini merupakan yang ke-tujuh kali secara beruntun.
Bupati Muna, LM Rusman Emba menerima langsung predikat WTP itu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kota Kendari, Jumat, (19/5/2023).
Rusman Emba mengapresiasi prestasi yang dapat dipertahankan dan meminta agar para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus mempertahankannya. "Ini bukti kalau pengelolaan keuangan dan aset daerah baik dan akuntabel," kata Bupati Muna.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Muna, La Koanto mengatakan, BPK memberi opini WTP karena pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Muna sudah memenuhi empat unsur dan standar akuntasi. Begitu juga terkait efektifitas sistem pengendalian internal dinilai sudah cukup baik dengan menghasilkan laporan pengelolaan keuangan yang efisien dan efektif.
Selain itu, lanjut La Koanto, pada umumnya Pemkab Muna dianggap mampu mengungkapkan informasi dalam laporan pengelolaan keuangan daerah secara jelas dan detail.
"Pelaksanaan penganggaran Pemkab Muna sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Koanto.
Peliput: Anuardin