Berita Terkini
Muna

Pj Bupati Mubar Kumpulkan 2.854 Tenaga Non-ASN

Oleh Admin Publiksatu · Selasa, 30 Mei 2023 23:46 WIB · 2 menit baca
Pj Bupati Mubar Kumpulkan 2.854 Tenaga Non-ASN

PUBLIKSATU, LAWORO - Pj Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri mengumpulkan para tenaga non-ASN, di halaman kantor Bupati, Selasa (30/5). Jumlahnya mencapai 2.854 orang.

Mereka adalah tenaga non-ASN yang di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mubar. Pj Bupati mengumpulkan mereka terkait dinamika Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2005.

"Tenaga honorer di Mubar sudah tidak ada, sekarang disebut menjadi tenaga non-ASN yang membantu mengerjakan tugas sesuai kewenangannya. Tenaga non-ASN kita ada 2.854 orang. Saya kumpulkan hari ini dalam rangka menyamakan persepsi dalam bekerja," kata Bahri.

Lebih lanjut, jelas dia, PP Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah mengamanatkan pengalihan status tenaga non-ASN. Sehingga, penghapusan tenaga non-ASN ditarget selesai November 2023.

"Kita diberi waktu sampai bulan November 2023, tidak ada lagi tenaga non-ASN. Jadi, seluruh tenaga non-ASN ini diarahkan menjadi ASN. Kita akan membuat kebijakan agar seluruh tenaga non-ASN ini bisa menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) ataupun PPPK," tuturnya.

Lebih jauh, Bahri membeberkan, besaran gaji yang akan diberikan sesuai standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) yakni Rp2 juta lebih. Nominal gaji tersebut akan dinamis menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mubar.

"Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 mengatur belanja pegawai hanya 30 persen. Saya akan melihat celah fiskalnya dan pelan-pelan akan menaikkan honor mereka. Contohnya saja guru, selain dapat honor dari Pemda, mereka juga terima honor dari dana BOS," pungkasnya.