Berita Terkini
Muna

Bupati Muna Bantah Terlibat Suap Dana PEN

Oleh Admin Publiksatu · Senin, 17 Juli 2023 23:31 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Bupati Muna Bantah Terlibat Suap Dana PEN

PUBLIKSATU, KENDARI - Bupati Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Rusman Emba membantah bahwa dirinya terlibat kasus korupsi suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menjeratnya sebagai tersangka.

Dikutip dari Antara, Rusman mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk menyuap dan dia tidak mengetahui hal apa pun terkait kasus suap yang menjerat dirinya.

Dia menjelaskan, dana PEN yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut digunakan untuk pengembangan dan pembangunan Kabupaten Muna.

"Jumlah dana PEN sekitar Rp233 miliar, namun hanya terealisasi sekitar Rp210 miliar. Saya menggunakan dana tersebut untuk pembangunan jalan, penyediaan air bersih, dan pembangunan pabrik jagung," kata Rusman, di Kendari, Senin (17/7).

Ia meyakini bahwa dirinya tidak terlibat dalam pusaran korupsi dana PEN tersebut karena dia tidak pernah melakukan atau memerintahkan siapa pun terkait penyuapan dana PEN di Kemendagri RI.

"Yang pasti saya meyakini bahwa saya tidak bersalah gitu. Karena saya tidak pernah memerintahkan untuk melakukan apa yang dituduhkan," jelas Rusman.

Dia menyebutkan, dirinya hari ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra. "Sampai saat ini saya masih diperiksa sebagai saksi," katanya.(adm)

Bagikan