Berita Terkini
Entertaiment

PARFI Dorong Kasus Produksi Film Dewasa Diusut Tuntas

Oleh Ramli Akhmad, Publik Satu · Jumat, 15 September 2023 16:11 WIB · 2 menit baca
PARFI Dorong Kasus Produksi Film Dewasa Diusut Tuntas
Jumpa pers PARFI di kantornya yang terletak di bilangan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/3)./ Abdul Rahman (ist)

PUBLIKSTU, JAKARTA - Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) memberikan apresiasinya kepada aparat penegak hukum yang membongkar kasus produksi film dewasa dan telah menetapkan banyak tersangka. PARFI mendorong supaya kasus ini diusut tuntas.

Menurut Evry Joe, kegiatan Irwansyah lewat rumah produksi Kelas Bintang telah mencoreng nama baik wajah perfilman Indonesia.

Baca Juga: Prabowo: Mengenai Wakil Presiden, Sesuai Tradisi Adat Kita, Musyawarah Mufakat

"Saya atas nama Humas PARFI mengapresiasi dan senang kepolisian tanggap. Jangan sampai orang mengatasnamakan sutradara, produser atau artis, tapi membikin karya yang tidak terpuji," kata Evry Joe selaku Ketua Humas PARFI JawaPos.com, Kamis (14/9).

Menurutnya, apa yang dilakukan Irwansyah memiliki dampak luas.Bukan hanya berdampak ke industri perfilman Tanah Air namun juga 'menampar' wajah Indonesia yang sarat akan kultur ketimuran yang memegang kuat norma agama.

Baca Juga: Rencana KIM Kedepan, Perumusan 12 Fokus Kebijakan yang Bakal Diperjuangkan

"Film itu humas sebuah negeri. Film kita adalah wajah kita. Jangan kita rusak dengan hal-hal tak senonoh. Hal seperti ini harus diberantas," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap adanya rumah produksi membuat film porno di bawah arahan sutradara I dan diproduksi di 3 studio di kawasan Jakarta Selatan.

Dua studio yang dijadikan syuting film porno terletak di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dan satu studio lainnya berada di daerah Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Baca Juga: Mantan Suami Wulan Guritno, Aktor Attila Syach, Begini Kabarnya Sekarang

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka adalah laki-laki sutradara berinisial I, JAAS (kameraman), AIS (editor), AT (sound engineering), dan seorang wanita berinisial SE (sekretaris sekaligus pemeran film).

Rumah produksi ini rupanya sudah membuat sekitar 120 judul film porno yang diunggah di laman website yang dikelola para tersangka. Produksi film porno ini melibatkan belasan pemeran wanita dan kabarnya beberapa diantaranya berasal dari publik figur.

Untuk dapat menonton film porno tersebut, para tersangka mematok tarif berlangganan.