Mediasi Gideon Tengker- Rieta Amilia dalam Gugatan Harta 300 Miliar Digelar 5 Oktober

PUBLIKSATU, JAKARTA - Gugatan perdata yang dilayangkan Gideon Tengker kepada mantan istri, Rieta Amilia, akan digelar pada 5 Oktober 2023 mendatang. Sidang sebelumnya tidak ada kejelasan karena pihak Rieta tidak mengutus kuasa hukum untuk berperkara di pengadilan.
Baca Juga: Polda Sebut Walpri Kapolda Kaltara Tewas karena Kelalaian saat Bersihkan Senjata Api
Pihak Gideon Tengker mengungkapkan rasa senangnya Rieta Amilia akhirnya mengutus kuasa hukum untuk menangani perkara gugatan harta bersama yang kasusnya kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Harta bersama yang diperkarakan diprediksi mencapai angka Rp 300 miliar. "Mediasi akan dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober," ujar Erles Rareral, pengacara Gideon Tengker saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9).
Erles berharap kasus ini dapat diselesaikan secara baik-baik dengan membagi dua harta bersama selama masa pernikahan. "Karena mereka menikah baik-baik dengan adanya cinta dua anak manusia. Apa yang didapat selama masa perkawinan adalah hak dari mereka berdua," tuturnya.
Baca Juga: Kapolri Instruksikan Bareskrim Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara
Lebih lanjut pengacara Gideon Tengker mengatakan, kliennya menaruh harapan besar supaya Rieta bisa datang secara langsung dalam agenda mediasi. Dengan harapan, Gideon- Rieta nantinya bisa berbicara dari hati ke hati.
"Yang hak katakan hak, yang bathil katakan bathil. Kami sangat mengharapan 2 manusia ini ketemu, bicara. Karena percuma kita mempertahankan yang bukan hak kita," katanya.
Pihak Gideon Tengker ingin mendengarkan penjelasan terkait masalah harta bersama. Berapa pun total aset mereka nanti, diharuskan untuk dibagi dua oleh pihak Gideon Tengker.