Walhi Kritik Rencana Beach Club Raffi Ahmad, Disebut akan Perparah Kekeringan di Tanjungsari Gunungkidul

PUBLIKSATU, JAKARTA - Raffi Ahmad sedang mempersiapkan pembangunan resor, villa, dan beach club di Gunungkidul.
Bisnis yang akan dikembangkan pada awal 2024 oleh Raffi Ahmad yang ijuluki Sultan Andara itu itu berlokasi di tebing pinggir Pantai Krakal.
Namun, rencana bisnis Sultan Andara itu dikritik oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi Walhi, Elki Setiyo Hadi, menyebut pembangunan resor, villa, dan beach club di tebing pinggir Pantai Krakal dapat memperparah kekeringan di wilayah Tanjungsari, Gunungkidul, yang juga bagian dari Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu bagian timur.
Dilansir dari laman Radar Malioboro (Jawa Pos Grup), dalam Permen Nomor 17 Tahun 2012, KBAK merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional.
"Artinya pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," katanya dalam keterangan tertulis.
Sebagai wilayah KBAK Gunung Sewu, Desa Kemadang Kapanewon Tanjungsari masuk dalam zona perlindungan air tanah.
Kawasan Pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya.
"Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan," ujarnya.
Menurutnya, pembangunan resor yang direncanakan selesai pada 2025 tersebut akan semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari.
Pantai Krakal merupakan wilayah bertopografi datar di antara bukit-bukit karst di sekitarnya.
Di kaki bukit karst bagian timur dapat ditemukan sumber air tawar yang merupakan air sungai bawah tanah.
Bukit-bukit karst tersebut dibutuhkan sebagai tempat resapan air yang nantinya akan menjadi cadangan air bagi wilayah di sekitarnya.