Berita Terkini
Muna

Kontraktor Proyek Kantor Bupati Mubar Kena Denda

Oleh La Gola · Kamis, 7 Maret 2024 22:15 WIB · 2 menit baca
Kontraktor Proyek Kantor Bupati Mubar Kena Denda
Gambar Kantor Bupati Mubar, yang saat ini hampir finis

LAWORO-Kontrakrok proyek kantor bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar) dikena denda. Sanksi yang didapat oleh pemilik Kontraktor Pelaksana PT Adhi Prima Mandiri Persada itu akibat keterlambatan pekerjaan dari kalender yang ditetapkan.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, pelaksanaan pekerjaan diberi waktu 180 hari kalender, yang dimulai Juli 2023. Namun hingga akhir tahun pekerjaan belum tuntas.

"Pekerjaan proyek kantor bupati Mubar belum final. Ada pemberian kesempatan terhadap pihak kontraktor untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang belum selesai," ungkap, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Mubar, Unding.

Katanya, hingga akhir Desember 2023 lalu progres pekerjaan baru sekitar 80 persen sekian. Masih ada beberapa item pekerjaan yang belum diselesaikan oleh pihak kontraktor.

"Pekerjaan yang belum tuntas itu tersisa pemasangan atap dan plesteran luar. Jadi untuk menyelesaikan sisa pekerjaan itu maka diberi kesempatan diawal tahun ini dan itu sudah terhitung denda,"ujarnya.

Hal yang sama dengan pembangunan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mubar. Menurut mantan camat Towea itu, pembangunan kantor DPRD Mubar juga belum mencapai finishing. Sehingga kontraktor atau pelaksana kegiatan proyek kena denda.

"Untuk kantor DPRD ini sudah PHO. Hanya uangnya belum dicairkan. Karena masih ada yang belum selesai dikerja. Kalau sudah tuntas semua nanti anggaran perubahan baru diselesaikan semua uang pekerjaan," tuturnya.

Perlu diketahui pada tahun 2023 lalu, Pemkab Mubar memfokuskan anggaran pada beberapa paket besar untuk pembangunan perkantoran yang meliputi Kantor Bupati, Kantor DPRD, Rujab Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Rujab Bupati, dan Masjid Raya.

"Proyek pembangunan yang sudah selesai dikerjakan, rujab ketua dan wakil ketua DPRD. Dan itu sudah di PHO. Untuk rujab bupati posisinya sama dengan kantor bupati dan kantor DPRD, masih dikerja. Belum ada yang selesai," paparnya.

Pemkab Mubar menyiapkan anggaran untuk pembangunan beberapa kantor dan rujab termasuk masjid sekitar Rp. 78 miliar. Khusus kantor bupati dialokasikan sebesar Rp. 38.606 miliar. Proyek kantor DPRD sebesar Rp. 17.436 miliar, Masjid Rp. 3. 880 miliar, rujab bupati kisaran Rp. 5 miliar, rujab ketua dan wakil ketua DPRD masing-masing sekitar kurang Rp. 1 miliar.