Bebani APBD 76,63 %, Komisi 1 DPRD Muna Minta Pemda Muna Moratorium Penerimaan CPNS Dan P3K
Bagikan

RAHA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna melalui Komisi 1 DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah terkait dengan polimik tenaga honorer Kesehatan Kabupaten Muna, Senin, 20/01/2025.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi 1 DPRD kabupaten Muna Rasmin dari Fraksi Demokrat mengeluarkan catatan penting kepada pihak Pemerintah Daerah yang di wakili oleh Asisten 1 La Ode Asmadi dan Plt BKPSDM Muna Muhammad Safei. Catatannya adalah meminta kepada pihak Pemda Muna untuk memoratorium penerimaan PNS di Kabupaten Muna.
Hal itu, kata Rasmin telah membebani APBD Kabupaten Muna. Dimana untuk belanja pegawai telah mencapai 76 persen lebih. Sementara Permendagri telah mengatur seluruh daerah pengalokasian belanja pegawai maksimal 40 persen.
Dimana belanja pegawai kabupaten Muna sudah mencapai Rp 76,63 persen dari total APBD kita Rp 1,2 triliun lebih. Dengan rincian belanja pegawai ASN dan P3K sebesar Rp 645 miliar lebih, ditambah belanja kantor sekitar Rp 994 miliar.
"Praktis tinggal Rp 300 miliar lebih untuk belanja infrastruktur. Padahal Permendagri sudah atur 40 persen untuk belanja pegawai, tetapi kita bertolak belakang sisa pagu kita sisa 23 persen lebih. Olehnya itu kami Komisi 1 DPRD Muna meminta moratorium dulu penerimaan CPNS dan P3K, selesaikan dulu masalah honorer sesegera mungkin,"tegas Rasmin.
Hal berbeda juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Muna dari Fraksi Nasdem La Irwan. Ia meminta kepada pihak Pemda Muna apakah bisa membuka kembali Quata CPNS maupun P3K.
"Pertanyaan saya apakah masih bisa buka Quta penerimaan pegawai kita tahun 2025 ini?" Tanya Irwan.
Plt BKPSDM Muna Muhammad Safei menegaskan bahwa biasanya setiap tahun Pemerintahan selalu mengusulkan kepada Menpan RB terkait Quata CPNS maupun P3K.
"Dari surat usulan itu, biasanya Menpan RB membalas surat Pemda berapa yang disetujui untuk penerimaan CPNS maupun P3K. Dan biasanya nanti bulan tiga atau bulan empat baru ada surat dari Kemenpan RB,"pungkasnya. (Anuardin)