DPRD Buteng Umumkan Kemenangan Azhari-Adam Awal Puasa Ramadhan
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah rencananya mengumumkan kemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah, pada awal puasa ramadhan.
Demikian rencana pelaksanaan pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah (Buteng) DR H Azhari-Adam Basan sebagai pemenang Pilkda Buteng disampaikan Sekretaris Dewan DPRD, Tasbin. Pelaksanaan ditargetkan pada hari Senin, 3 Maret 2025.
Tasbin menjelaskan, DPRD merencanakan senin depan sebab menyesuaikan dengan pelaksaan pleno KPU Buton Tengah menetapkan paslon urut nomor 1 sebagai pemenang mulai tanggal 26-27 Februari 2025.
Dari rentan waktu tersebut, lanjut Tasbin, praktis DPRD diberikan waktu paling lambat lima hari untuk memproses hasil pleno dari KPU untuk diteruskan ke Gubernur.
Sebelum menggelar rapat paripurna, lanjutnya, Sekwan sudah melakukan komunikasi-komunikasi dengan Badan Musyawarah (Bamus) untuk mempersiapkan jelang pengunguman kemenangan.
"Paling tidak mungkin saya sudah harus melakukan komunikasi-komunikasi intens dengan pak ketua dengan teman-teman Bamus karena jeda waktu kita tadi ini hanya lima hari kalau kita berhitung mulai besok kamis, jumat, sabtu, minggu, dan senin," ujar Tasbin di Kantor DPRD Buteng, Rabu 26/2.
"Tapi paling tidak kami, saya sudah melakukan komunikasi pak ketua dan anggota DPR khususnya wakil mungkin kami porsikan hari senin. Kalau misalkan tahapan kami lewati Bamus tadi mungkin Bamus kami pagi, siangnya kami paripurna," tambahnya.
Pihak DPRD mengupayakan pelaksanaan paripurna tidak akan lewat lima hari pasalnya, kalau proses di DPRD lewat dari waktu yang telah ditetapkan maka proses akan diambil alih Gubernur.
"Percepatan tadi, karena kapan kita terlambat diambil alih sama Gubernur," tandasnya.
Peliput: Murdin