Urus SKCK Membludak, Peserta PPPK Paruh Waktu Padati Polsek Batauga
Bagikan

PUBLIKSATU, BATAUGA-- Kepolisian Sektor (Polsek) Batauga, Kabupaten Buton Selatan, terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengurusan salah satu persyaratan administrasi dalam usulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Kabupaten Buton Selatan 2025.
Dokumen ini sangat dibutuhkan warga peserta PPPK paruh waktu yang akan diusulkan BKPSDM Busel ke BKN untuk berbagai keperluan salah satu syarat adminstrasi. Peserta yang dinyatakan diusulkan sebanyak 2215
Kapolsek Batauga Iptu Abdul Rahman menjelaskan, bahwa pelayanan SKCK di Polsek dilakukan sejak Sabtu kemarin. Meski waktu libur pelayanan kepada masyarakat dilakukan. Dengan cukup membawa dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, pas foto, serta sidik jari untuk melengkapi proses administrasi.
Pengurusan SKCK menjadi dokumen wajib yang harus dilengkapi peserta sebelum proses verifikasi dan usulan NI PPPK ke instansi terkait. Dokumen ini membuktikan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal dan layak secara hukum untuk diangkat sebagai aparatur pemerintah.
Orang nomor satu di Polsek Batauga ini ikut mengawal proses pencetakan kartu SKCK. Peserta yang membludak membuat sejumlah petugas bekerja maksimal. Baik dalam ruangan maupun Mapolsek Batauga cukup padat dikerumuni peserta yang mengurus SKCK
“Proses penerbitan SKCK di Polsek Batauga berlangsung cepat dan mudah. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, profesional,” ungkap salah satu petugas pelayanan.
Dengan adanya pelayanan SKCK ini, warga mengaku sangat terbantu. Salah seorang pemohon menuturkan, proses pengurusan tidak membutuhkan waktu lama asalkan syarat lengkap sudah disiapkan sejak awal.
Salah seorang warga Sampolawa, Santi mengaku terbantu dengan pelayanan di Polsek Batauga. “Alhamdulillah, prosesnya cepat dan ramah. SKCK ini memang sangat penting untuk melengkapi berkas usulan PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Pasalnya, jika harus mengurus ke Mapolres Buton dengan jarak yang cukup jauh. Membuat sejumlah peserta yang dari Kepulauan Siompu, Siompu Barat tak lagi kesulitan.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak segan bertanya langsung ke petugas jika ada hal-hal yang belum dipahami, serta tetap tertib dalam antrian saat mengurus dokumen.
Layanan penerbitan SKCK di Polsek Batauga menjadi salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, sejalan dengan upaya menciptakan kedekatan antara Polri dan warga.
Dengan meningkatnya jumlah pemohon SKCK, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar datang lebih awal untuk menghindari antrian panjang serta tetap tertib selama berada di lingkungan pelayanan.
Pelayanan SKCK di Polsek Batauga menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap kelancaran administrasi seleksi PPPK paruh waktu, sekaligus wujud komitmen menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.