Ciptakan Kamtibmas di kecamatan Lasalimu, Miras dan Joget di Larang
Bagikan

PUBLIKSATU, LASALIMU - Camat Lasalimu, La Ode Zahaba, mengambil langkah cepat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.
Sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor, Camat Lasalimu bersama Kapolsek Lasalimu, Danramil 1413-10 Lasalimu, para kepala desa dan lurah, unsur BPD dan LPM kelurahan, serta Karang Taruna se-Kecamatan Lasalimu menggelar rapat koordinasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Camat Lasalimu menegaskan bahwa sejumlah kejadian serupa yang terjadi selama ini dipicu oleh konsumsi minuman keras dan kegiatan joget. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah tegas untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif pascainsiden penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia saat acara joget di Desa Nambo, usai pesta adat.
“di Kecamatan Lasalimu pada tahun 2026 tidak akan ada lagi kegiatan joget,” ujar Camat Lasalimu, Senin (5/1/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa konflik-konflik yang terjadi di masyarakat, khususnya yang melibatkan generasi muda, sudah tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, indikasi perpecahan tersebut telah terbukti terjadi di beberapa desa.
“Ini sudah tidak bisa kita biarkan. Perpecahan-perpecahan di masyarakat, terutama diKK kalangan generasi muda, sudah terbukti terjadi di beberapa desa,” tegasnya.
Camat Lasalimu juga menggambarkan bahwa sejumlah tindak kriminal yang terjadi di beberapa desa telah dimediasi di Polsek Lasalimu, dengan puncak kejadian menimbulkan korban jiwa.
Lebih lanjut, La Ode Zahaba menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan regulasi terkait penyelenggaraan kegiatan keramaian, khususnya acara joget.
“Terkait joget, regulasinya sudah jelas. Mulai tanggal 2 Januari kemarin, tidak boleh lagi memberikan izin terhadap kegiatan joget,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa langkah yang diambil oleh Pemerintah Kecamatan Lasalimu tersebut tentu akan menuai protes dan penentangan dari sebagian masyarakat. Namun demikian, kebijakan ini diambil demi menciptakan rasa aman dan ketenangan bersama.
“Kami menginginkan suasana dan keamanan masyarakat Lasalimu menjadi lebih baik. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali, apalagi menimpa anak-anak kita,” ujarnya.
Langkah yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Lasalimu ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman dan ketenteraman bagi seluruh masyarakat. (P4)