Berita Terkini
Buton

Ingin Anak Perempuan, Pria di Buton Nekat Cabuli Bocah 7 Tahun di Rumah Kosong

Oleh Suari · Sabtu, 28 Februari 2026 03:23 WIB · 2 menit baca
Ingin Anak Perempuan, Pria di Buton Nekat Cabuli Bocah 7 Tahun di Rumah Kosong
LA (38), warga Desa Wolowa Baru ditangkap karena nekat mencabuli seorang siswi kelas 1 SD berinisial NSZ (7) di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Walompo, (Suari)

PUBLIKSATU, BAUBAU – Kasus asusila yang menyasar anak di bawah umur kembali menggegerkan warga Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Seorang pria berinisial LA (38), warga Desa Wolowa Baru, nekat mencabuli seorang siswi kelas 1 SD berinisial NSZ (7) di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Walompo, Kecamatan Siontapina.

Peristiwa pilu ini terungkap pada Kamis pagi (26/2/2026). Ironisnya, pelaku berdalih aksi bejatnya tersebut dipicu oleh mitos masa lalu dan rasa kesepian setelah ditinggal istri merantau ke Papua.

Menurut Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton H, SH MH, kalau aksi pelaku terbongkar berkat kecurigaan seorang saksi berinisial D. Saat itu, saksi melihat korban NSZ dipanggil oleh pelaku masuk ke dalam sebuah bangunan kosong. Curiga dengan gerak-gerik pria tersebut, saksi segera menghampiri dan membawa korban pulang ke rumah ibunya.

Setibanya di rumah, korban yang tampak trauma akhirnya mengaku kepada sang ibu.

"Saya dicium-cium, dipegang kemaluanku dari luar baju," tutur korban dengan polos di hadapan ibunya.

Geram mendengar pengakuan sang buah hati, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buton dengan nomor laporan LP/B/21/II/2026/SPKT/POLRES BUTON.

Di hadapan penyidik, LA tidak membantah perbuatannya. Ia mengaku melihat korban saat dirinya sedang menggembala kambing di sekitar lokasi yang sepi. Namun, alasan yang dilontarkan pelaku cukup mencengangkan.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya karena dua faktor utamanya pelaku memiliki semua anak laki-laki dan teringat pesan neneknya bahwa jika ingin memiliki anak perempuan, ia harus "menyayangi" anak perempuan (yang disalah artikan pelaku menjadi tindakan asusila). Pelaku mengaku sudah lama ditinggal istrinya bekerja di Papua, sehingga kehilangan tempat untuk menyalurkan hasrat seksualnya.

"Sadar akan amukan massa yang mungkin terjadi, pelaku LA memilih menyerahkan diri dan meminta perlindungan di Polres Buton," tutur Narton.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti,

"Saat ini, kami penyidik akan melaksanakan gelar perkara pada Jumat (27/2) untuk menentukan status hukum pelaku," ungkapnya.