Begini Saran KPK Usai Tinjau DPMPTSP Buton

PUBLIKSATU, BUTON - Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI dalam kunjungannya di Kabupaten Buton, Kamis 30 Agustus 2018 lalu melakukan peninjauan lapangan di beberapa SKPD yang ada di Kabupaten Buton. Salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kepala DPMPTSP Awaludin menjelaskan dalam peninjauan lapangan di instansi yang di pimpinnya, tim KPK mengkroscek transparansi kesesuaian pelayanan dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Misalnya, kataAwaludin, biaya dan tenggang waktu pengurusan.
"Kemarin itu yang mereka koreksi itu tempat pelayanan. Apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan? Jadi mereka tinjau langsung ke sini. Apakah sudah transparansi masalah biaya kemudian waktunya bagaimana? Itu yang mereka kroscek kemarin di lapangan," kata Awaludin di ruang kerjanya gedung C lantai I kompleks perkantoran Takawa, Senin 3 September 2018.
Selain itu, Awaludin menjelaskan tim KPK juga menilai sarana pelayanan. Awaludin mengakui di DPMPTSP belum memiliki sarana pelayanan yang representatif seperti kursi buat warga yang menunggu saat mengurus di DPMPTSP.
Awaludin menjelaskan untuk melengkapi sarana tersebut, pihaknya merencanakan tahun 2019 mendatang gedung C lantai I bakal menjadi pusat pelayanan dengan mencontoh pelayanan perbankan.
"Seharusnya memang kaya di bank-bank itu seharusnya memang begitu. Tapi itu nanti di tahun 2019 ini lantai satu ini akan di rubah jadi tempat pelayanan semua di sini," jelasnya.
Awaludin menjelaskan dari semua hasil peninjauan tim KPK di DPMPTSP, pihaknya sudah malaksanakan pelayanan secara gratis.
"Dari semua itukan kita sudah laksanakan semua AO, SITU, SIUP. Apa semua sudah gratis semua. Itu kemarin mereka kroscek," katanya.(Po1)