Berita Terkini
Buton

Pemda Buton Anggarkan Honor GTT Rp 100 Ribu Perbulan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 12 September 2018 03:25 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemda Buton Anggarkan Honor GTT Rp 100 Ribu Perbulan
LM Tito Yasrimal

PUBLIKSATU, BUTON - Pemerintah Kabupaten Buton telah menganggarkan honor guru tidak tetap (GTT) dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 ini sebesar Rp 100 ribu perbulan.

Dari alokasi ini GTT Buton mendapatkan tambahan penghasilan yang bersumber dari Pemda dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Di Perubahan ini Rp 100 ribu mereka mendapatkan dari APBD," kata Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Buton, LM Tito Yasrimal kapada wartawan di ruang kerjanya, kompleks perkantoran Takawa, Senin 10 September 2018.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin menjelaskan ada sekitar 800 GTT yang akan diberi honor.

"Kami sekarang berupaya untuk perencanaan awal 800 orang GTT yang hari ini kami alokasikan untuk honornya itu dari pemda. Artinya besarnya tidak belum begitu besar," katanya.

Harmin menjelaskan, nantinya honor GTT itu dibayarkan setiap tiga bulan. Namun untuk perubahan ini honor GTT itu bakal dibayarkan selama empat bulan.

Tidak hanya itu, Harmin menjelaskan para honorer yang mendapatkan honor pemda ini, hanya GTT yang SKnya tidak memiliki nilai nominal. Sehingga, kata Harmin melalui honor ini, pihaknya bakal merubah SK para honorer yang semula tidak memiliki nominal menjadi SK yang memiliki nominal.

Tujuan perubahan SK ini, kata Harmin agar GTT bisa mendapatkan bantuan pemerintah pusat melalui Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Harmin menjelaskan untuk mendapatkan NUPTK itu terlebih dahulu honorer harus mempunyai SK yang memiliki nilai nominal.

"Karena pusat itu kalau mereka di input kalau tidak ada, SKnya itu tidak ada nominalnya, itu tidak di terima di sana. Ditolak," ujar Harmin.(Po1)

Bagikan