KPU Buton Tegaskan Tak Ada Pemilih Ganda

PUBLIKSATU, BUTON - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton mengklaim tak ada pemilih ganda. Hal ini sekaligus membantah informasi yang disampaikan PKS Buton yang menemukan 57.495 pemilih ganda.
"Buton mungkin satu-satunya di Sulawesi Tenggara yang berdasarkan pengamatan Sidali (Sistim Daftar Pemilih) yang tidak ada gandanya itu hanya ada di Buton. Data gandanya nol. Rekomendasi Bawaslu juga tidak ada ganda," ujar Ketua KPU Buton, Burhan saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis 13 September 2018.
Burhan menjelaskan berangkat dari pengecekan lapangan, pihaknya hanya menemukan pemilih pindah domisili antar desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Buton 14 orang. Ada juga antar provinsi 47 orang, pemilih baru 14 orang serta meninggal dunia 65 orang.
Dari temuan itu, kata Burhan berdasarkan ketentuan perundang-undangan pemilih yang pindah dari Kabupaten Buton harus diterbitkan format A5 agar mereka dapat memilih di tempat asalnya.
Sementara untuk pemilih pendatang, Burhan menjelaskan KPU meminta format A5 dari tempat asal pemilih.
Lalu pemilih yang meninggal dunia, Burhan menjelaskan berdasarkan rapat koordinasi antar Bawaslu dan partai politik yang ada di Kabupaten Buton sebanyak 65 orang tersebut telah dihapus dari DPT.
"Yang meninggal kemarin 65 dan itu sudah dihapus," ujarnya.
Burhan menjelaskan, berdasarkan data tersebut, sebulumnya DPT Kabupaten Buton sebanyak 72.784, namun usai dilakukan penghapusan menjadi 72.719. (Po)