94 Putra-Putri Buteng Daftar Jalur Khusus CPNS 2018
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Empat hari membuka pengumuman pendaftaran jalur khusus honorer dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menampung 94 putera-puteri daerah tersebut yang menyetorkan berkasnya sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
Persyaran tersebut adalah honorer K2 tenaga guru dan kesehatan yang tidak lulus tes 2013 lalu dengan batasan umur 18-35 tahun per 1 Agustus 2018, meraih nilai Cumlaude saat sarjana, penyandang disabilitas, dan memiliki prestasi olahraga di tingkat nasional.
"Setelah kita buka pengumuman untuk jalur khusus ini dari 10 sampai 13 September 2018, putera puteri Buteng yang datang menyetorkan berkasnya sebanyak 94 orang. Terdiri dari Cumlaude 80 orang, honorer K2 12 orang, Disabilitas dua orang, dan yang berprestasi olahraga di tingkat nasional tidak ada," ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Buteng Samrin Saerani, saat dihubungi media ini, Jumat (14/9).
Khusus Cumlaude, kata dia, kebanyakan yang masukan masih akreditasi C, padahal harusnya terakreditasi A. Namun karena bersikeras masukan, terpaksa pihaknya menampungnya saja dan selanjutnya diserahkan sepenuhnya ke KemenPAN dan BKN sebagai penentu.
Setelah mengantongi daftar 94 orang tersebut, pihaknya selanjutnya akan mengajukan berkasnya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam bentuk fisik maupun dimasukan dalam aplikasi simfoni.menpan.go.id.
"Pagi ini kita mulai masukan ke aplikasi tersebut, tapi hingga pukul 08.00 wita belum terbuka. Kita akan coba lagi melalui admin sccn yang hari ini sedang mengikuti Bimtek sccn di BAKN Regional IV Makassar, mudah-mudahan pendaftar jalur khusus ini dapat diinput pada kegiatan Bimtek tersebut," tutur Samrin.
Samrin berharap jalur khusus yang diajukannya tersebut dapat diakomodir KemePAN-RB dan BKN diluar kuota 500 yang sudah diberikan kepada Pemkab Buteng. "Kita upayakan jalur khusus ini supaya Kabupaten Buteng dapat tambahan kuota lagi khusus untuk putera-puteri daerah yang selama ini sudah mengabdikan diri," bebernya.
Pasalnya, tambahan kuota untuk jalur khusus ini diberikan lima persen untuk honorer K2, Cumlaude satu persen, dan Disabilitas dua persen. "Totalnya ada delapan persen atau 40 orang dan mudah-mudahan diterima. Kalau tidak, mereka terpaksa ikut jalur umum untuk bersaing dengan orang lain yang bisa saja dari daerah lain tapi mendaftar CPNS di Buteng," papar Samrin.
Pria asal Kecamatan Mawasangka Tengah (Masteng) ini menegaskan, jalur khusus dibuka bukan berarti para honorer tanpa ikut tes lagi. Mereka tetap ikut seleksi seperti jalur umum, hanya dibedakan pada passing grade atau nilai ambang batasnya saja.
Nilai ambang batas tersebut ditentukan dari hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilihat dari
hasil tes katakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWP). Untuk jalur umum, nilai ambang batas SKD untuk TKP 143, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.
Sementara untuk jalur khusus, nilai kumulatif SKD bagi Cumlaude dan Diaspora paling sedikit 298 dengan nilai TIU paling rendah 85. Nilai kumulatif SKD bagi penyandang Disabilitas paling sedikit 260 dengan nilai TIU paling rendah 70.
Nilai kumulatif SKD bagi tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer K2 paling sedikit 260 dengan nilai TIU paling rendah 60. (uzi)