Berita Terkini
Buton

Tersandung Kasus Korupsi, Dua ASN di Buton Bakal Dipecat

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 18 September 2018 00:06 WIB · 2 menit baca
Tersandung Kasus Korupsi, Dua ASN di Buton Bakal Dipecat
Zanuriah

PUBLIKSATU, BUTON - Sebanyak dua Aparatur Sipil Negara terpidana kasus korupsi di lingkup pemerintah Kabupaten Buton terancam diberhentikan dengan tidak hormat. Kedua ASN ini yakni La Renda dan La Hamu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Buton, Zanuriah menyebutkan La Renda tersandung korupsi saat menjabat Kepala Disnaketrans dan La Hamu staf Sekretariat Kabupaten Buton.

"Untuk yang saya ketahui ini baru pak La Hamu dengan pak La Renda. Selebihnya saya belum tau karena kita belum menelusuri," ujar Zanuriah kepada wartawan di ruang kerjanya, Gedung A Lantai 4 Kompleks perkantoran Takawa, Senin 17 September 2018.

Lanjut Zanuriah, kedua ASN ini sudah inkrah tersandung korupsi. Pasalnya pihak BKD Buton telah menerima berkas bahwasanya mereka telah menjalani hukuman.

"Sudah ada. Kan mereka sudah menjalani hukuman jadi yang dua ini sudah pas," katanya.

Zanuriah menjelaskan, sebelumnya BKD Buton mengusulkan La Hamu usai menjalani hukuman ke BKN untuk mendapatkan dana pensiun. Namun belum ada balasan. Hal ini dilakukan La Hamu sudah akan pensiun.

Tapi dengan adanya surat bersama ini, kata Zanuriah, BKN otomatis memberhentikan La Hamu dengan tidak hormat.

Kendati demikian, Zanuriah menjelaskan untuk pemecatan ini masih menunggu disposisi Bupati Buton, La Bakry kepada Sekretaris Kabupaten Buton, Zilfar Djafar. Untuk selanjutnya Sekda Buton menyerahkan disposisi itu ke BKD Buton untuk mengambil tindakan.

"Memang itu sudah dia berikan. Hanya saya ini belum ada suratnya artinya kalau sudah ada surat di disposisikan Bupati ke Sekda, Sekda ke BKD baru saya ambil tindakan," terangnya.

Selain itu, Zanuriah menjelaskan untuk mengetahui secara keseluruhan ASN Kabupaten Buton tersandung kasus korupsi, pihaknya bakal memerintahkan pengelola untuk mengecek langsung para ASN.

"Langkah selanjutnya saya akan perintahkan kepada pengelola untuk menindak lanjuti, melihat siapa-siapa yang tersandung itu. Karena kami belum tau pasti, tapi kalau sudah ada perintah dari pimpinan, kenapa tidak," katanya.(Po1)