Berita Terkini
Buton

Briptu Salim Beri Pemahaman Hukum ke Penambang Pasir di Pasarwajo

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 19 September 2018 04:19 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Briptu Salim Beri Pemahaman Hukum ke Penambang Pasir di Pasarwajo

PUBLIKSATU, BUTON - Briptu Salim, Anggota Polres Buton kembali sosialisasi hukum melalui Patroli KUHP di wilayah hukum Polres Buton. Kali ini, Salim menyasar areal tambang pasir pantai Lembo, Kecamatan Pasarwajo, Selasa 18 September 2018.

Briptu Salim menjelaskan sengaja ia mendatangi para penambang untuk memberikan pemahaman hukum.

Tujuannya, kata Salim melalui pemahaman ini para penambang ketika berhadapan dengan hukum dapat mengetahui langkah yang dilakukan.

Pasalnya, telah ada contoh dari satu diantara penambang pasir lainnya yang telah berhadapan dengan hukum.

"Kedatangan saya di sini cuma satu untuk memberikan pemahaman kesadaran hukum kepada kita semua. Ketika berhadapan dengan hukum langkah apa yang saya harus ambil misal kaya itu hari saya tangani perkara penambang pasir di sini ini," ujar Salim kepada publiksatu.co di lokasi penambangan pasir.

Menurut Salim, sepanjang penambang tidak melanggar hukum aktivitas penambangan di perbolehkan.

"Sebenarnya sah-sah saja untuk menambang pasir menurut saya cuma sepanjang kita masi di jalan yang benar tidak melanggar hukum dan yang punya tanah itu ada ikatan kerja," sebutnya.

Salim menjelaskan salah satu penyebab penambang berususan dengan hukum hanya masalah kepemilikan lahan tambang.

Kata Salim, lahan tambang oleh pemilik mengontrakan kepada penambang. Saat ada pergantian pemilik. Menurut Salim secepat mungkin dikoordinasikan untuk menghindari kejadian yang bertentangan dengan hukum.

"Nanti ketika terjadi pergantian pemilik tanah secepat mungkin kordinasi dengan pemilik tanah sebelumnya. Khawatirnya terjadi lagi seperti kejadian kemarin karna tidak ada permberitahuan tiba-tibah pemilik tanahnya orang baru lagi. Sehingga terjadilah konflik permasalahan kejadian ini saya datang kesini untuk menjegah kejadian itu yang sama," imbau Salim kepada para penambang.

Selain itu, Salim juga mengingatkan agar para penambang tidak merusak biota laut dan terumbuh karang.

"Jangan merusak terumbu karang, biota-biota laut," imbaunya lagi.(Po1)

Bagikan