Berita Terkini
Buton

RSUD Buton Hadapi Keterlambatan Pembayaran BPJS

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 25 September 2018 03:36 WIB · 2 menit baca
Bagikan
RSUD Buton Hadapi Keterlambatan Pembayaran BPJS
Ramli Code

PUBLIKSATU, BUTON - Rumah sakit Daerah Kabupaten Buton akhir-akhir ini menghadapi keterlambatan pembayaran klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Bukan tunggakan memang ada keterlambatan," kata Direktur Rumah Sakit Kabupaten Buton, Ramli Code kepada Wartawan di ruang kerjanya, Senin 24 September 2018.

Menurur Ramli, keterlembatan ini disebabkan internal pusat BPJS. Kata Ramli akibat dari itu, pembayaran klaim September dibayarkan Oktober mendatang.

"Jadi ada memang masalah di pusat ada beberapa. Jadi harusnya BPJS itu aturannya kalau misalnya bulan September ini maka pembayaran September ini di Oktober sampai tanggal 15," ujarnya.

Ramli menjelaskan terkadang keterlambatan ini hingga sebulan lamanya. Kendati demikian, keterlambatan tersebut tidak mempengaruhi kondisi rumah sakit, misalnya obat dan yang lainnya. Pasalnya kata Ramli ada denda yang dikenakan dari keterlambatan tersebut, 10 persen dari besarnya klaim.

"Tapi sekarang ada kadang-kadang satu bulan dia tidak bayar tapi itu akan di denda. Didenda oleh BPJS. Didendanya pake persentase 10 persen dari klaim. Jadi misalnya kalau satu juta, 100 ribu. Kalau kita tidak ada masalah," ujarnya.

Ramli mengaku, terhambatannya pembayaran klaim ini bukan semata-mata dari pihak BPJS, melainkan juga dari pihak rumah sakit. Pasalnya pihak rumah sakit juga membuat administrasi penginputan seperti status pasien yang lengkap,

"Begini kadang-kadang kalim itu terhambat bukan juga dari pihak BPJS dari kita juga kadang-kadang. Karna semuah administrasi itu kita yang buat. Jadi misalnya status pasien harus lengkap. Kalau tidak ditulis dengan benar tidak biselah di kalim juga. Jadi sebenarnya klaim BPJS ada terlambat atau tidaknya ada dua faktor. Bisa dari rumah sakit sendiri bisa dari BPJS. Kalau di pusat ini masalah yang defisit," ujarnya.(Po1)

Bagikan