Berita Terkini
Buteng

TAPD-Banggar Belum Sinkron, Pembahasan KUA PPAS APBD-P Buteng Tertunda

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 26 September 2018 02:35 WIB · 2 menit baca
Bagikan
TAPD-Banggar Belum Sinkron, Pembahasan KUA PPAS APBD-P Buteng Tertunda
TAPD dan Banggar DPRD Buteng saat melakukan rapat pembahasan.

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Belum sinkronnya kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD, membuat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Platforn Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2018 Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tertunda.

Padahal, TAPD yang dipimpin Sekab La Ode Hasimin, didampingi Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) H La Maeta dan Kepala Bappeda Samsuddin Pamone bersama Banggar DPRD dipimpin Ketua DPRD Adam yang didampingi kedua wakilnya Muthalib dan Dani, mulai melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD-P tersebut di ruang rapat Kantor DPRD Buteng, Selasa (25/9).

"Rapatnya berjalan alot dan belum ada sinkronisasi antara TAPD dan Banggar. Sehingga teman-teman Banggar menghendaki bupati harus hadir langsung sebagai pengambil kebijakan. Berhubung tadi belum ada bupati di tempat karena masih dalam perjalanan dari Kendari, terpaksa pembahasan kita skors sampai besok, Rabu 26 September," ungkap Ketua DPRD Buteng Adam, saat dikonfirmasi usai rapat.

Menurut Adam, rekan-rekannya menghendaki bupati hadir langsung dalam rapat karena selama ini ketika ada permintaan atau pun keinginan DPRD melalui TAPD selalu mentah. Sehingga, kali ini harus ada bupati sebagai pengambil kebijakan untuk mendengarkan langsung keputusannya, apakah disahuti atau tidak.

"Ada keinginan teman-teman agar programnya sesuai hasil reses mereka dapat disahuti bupati sebagai pengambil kebijakan. Itu dulu yang harus disepakati dan disinkronkan, sehingga dalam pembahasan nanti tidak banyak lagi yang diperdebatkan. Apalagi deadline waktunya sampai 30 September ini," jelasnya.

Sekretaris DPD PAN Kabupaten Buteng ini berharap, sebelum 30 September ini sudah ada kesepakatan pandangan dan pikiran antara Pemnkab Buteng dan DPRD. Sebab, bila penetapan APBD-P terlambat maka konsekuensinya akan mengacu pada APBD-P tahun sebelumnya.

"Kita sudah konfirmasi ke bupati, besok beliau sudah ada di tempat (Buteng, red). Mungkin setelah rapat kita skors tadi, TAPD sudah memberikan laporan kepada bupati bagaimana situasi rapatnya," pungkasnya.(uzi)

Bagikan