Perbup Beasiswa Wawonii Cerdas Dikoreksi

PUBLIKSATU, KONAWE KEPULAUAN - Anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mengusulkan kepada Pemkab untuk melakukan revisi ulang peraturan bupati (Perbup) tentang prosedur pengelolaan beasiswa Wawonii cerdas. Hasil telaah Perbup tersebut, DPRD memandang kedepan perlu dilakukan revisi uraian mekanisme penjabaran bantuan pendidikan tersebut.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Konkep, Jaswan saat memimpin pertemuan dengan jajaran pejabat struktural lingkup Diknas Konkep, beberapa waktu lalu.
Jaswan menilai, Perbup bantuan beasiswa Wawonii cerdas masih perlu diperbaiki agar penjabarannya berjalan efektif, praktis dan efisien. Dan untuk memperbaiki mutu Perbup tersebut, panitia pengelola beasiswa harus mempelajari format model pengelolaan beasiswa yang telah dilakukan daerah yang telah maju dan berpengalaman.
"Kita sarankan agar pengelola beasiswa itu supaya membuat format pengelolaan beasiswa seperti yang telah dilakukan daerah yang telah maju dan berpengalaman," ujarnya.
"Persoalan sistem aplikasi pendaftaran online untuk melakukan pengimputan daftar penerima beasiswa tersebut, ke depan perlu dituangkan dalam Perbup," saran Jaswan.
Ke depan, kata Jaswan, bantuan beasiswa Wawonii cerdas harus ditangani panitia khusus yang telah memperoleh SK. "Dan akan diberikan insentif yang layak," sambungnya.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Konkep, Muhamad Yani mengatakan, pihaknya sangat setuju agar Perbup beasiswa Wawonii cerdas direvisi. Menurutnya, usulan tersebut perlu disambut secara positif demi terwujudnya penjabaran pengelolaan bantuan pendidikan di Konkep berjalan sesuai harapan publik.
"Saya kira saran itu baik, kita sambut secara positif demi pengelolaan beasiswa berjalan secara sempurna. Saya kira itu harapan kita semua ke depan," tutup Muhamad Yani. (p4)