Berita Terkini
Sultra

Pemkab Muna Pastikan Tak Buka Rekrutmen CASN 2026

Oleh Anuardin · Kamis, 2 April 2026 03:18 WIB · 1 menit baca
Pemkab Muna Pastikan Tak Buka Rekrutmen CASN 2026

PUBLIKSATU, RAHA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, resmi menerbitkan surat edaran terbaru mengenai pengusulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026.

​Surat bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 yang diterbitkan pada 12 Maret 2026 tersebut bersifat segera dan ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah.

Pengusulan harus memperhatikan ketersediaan APBN/APBD dengan prinsip pertumbuhan nol, kecuali untuk pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

​Penentuan kebutuhan didasarkan pada peta jabatan dan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2026.

​Respons Pemerintah Kabupaten Muna

​Menanggapi instruksi tersebut, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna memutuskan untuk tidak membuka penerimaan Calon ASN (CASN) pada tahun 2026.

​Kepala BKPSDM Muna, Hidayat Ardi Ponto, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi finansial daerah.

​"Mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, tahun ini kami tidak melakukan pengusulan (formasi)," ungkapnya, Rabu 1/4/2026.

​Hidayat menambahkan, jumlah ASN (PNS maupun PPPK) di "Bumi Sowite" saat ini sudah tergolong besar. Hal ini memberikan tekanan yang cukup signifikan terhadap ruang fiskal APBD Kabupaten Muna.

​"Untuk sementara waktu, kami akan memaksimalkan potensi ASN yang ada sesuai dengan kompetensi masing-masing," pungkasnya. (Anuardin)