Berita Terkini
Buton

KPU Buton Buka 103 Posko Perlindungan Wajib Pilih

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 6 Oktober 2018 06:09 WIB · 2 menit baca
KPU Buton Buka 103 Posko Perlindungan Wajib Pilih
KPU Buton Buka 103 Posko Perlindungan Wajib Pilih

PUBLIKSATU, BUTON - KPU Buton membuka 103 posko gerakan melindungi hak pilih (GMHP) secara berjenjang, mulai dari Sekretaris PPS, PPK, hingga KPU Buton sendiri. Posko GMHP telah mulai berjalan sejak 1-28 Oktober 2018.

Komisioner KPU Buton, Rahmatia mengatakan, pembentukan posko GMHP merupakan tindak lanjut dari instruksi KPU RI. Tujuannya adalah untuk melindungi wajib pilih yang akan memilih pada Pemilu, 17 April 2019 mendatang. Posko di pasang di 95 PPS, 7 PPK, dan 1 di KPU Buton.

"Sekarang tinggal tiga PPS yang masih proses pemasangan posko. Inshaa Allah besok (hari ini, red) sudah bisa 100 persen selesai semua," kata Rahmatia, di kantornya, Jumat (5/10).

Dengan adanya posko GMGP, lanjut dia, masyarakat yang memenuhi syarat menjadi wajib pilih dapat menghubungi petugas posko tersebut untuk didata. Asalkan dapat menunjukan KTP Elektronik sebagai syarat utamanya.

"Masyarakat yang sudah memenuhi syarat menjadi wajib pilih, boleh datang ke posko GMHP dengan cara membawa KTP Elektornik supaya dimasukan di dalam DPTHP satu," ujarnya.

Sementara itu, bagi pemilih pemula atau tepatnya pada 17 April 2019 sudah berusia 17 tahun, bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang dengan membawa surat keterangan khusus dari Disdukcapil Buton. Disdukcapil saat ini terus melakukan perekaman KTP Elektronik bagi pemilih pemula, meskipun KTP nya belum bisa diambil karena belum berusia 17 tahun.

"Untuk total berapa jumlah pemilih pemula di Buton belum bisa kami pastikan. Ini masih terus berproses hingga 17 April nanti. Tapi dalam penetapan DPT pada 21 Agustus lalu, mereka sudah masuk dalam DPT," katanya. (man)