BNNK Kolaka Waspadai Pecandu Ngelem

PUBLIKSATU, KOLAKA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kolaka menilai kasus dugaan addict atau kecanduan "ngelem" bensin pada seorang anak di Desa Hakatotobu, kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka sebagai masalah serius yang harus diwaspadai.
Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala BNNK Kolaka Eryan Noviandi saat dihubungi, Senin (15/10). "Ini serius, kasus ngelem bukan kasus baru, jika dibiarkan maka pecandu sangat rentan menerima tawaran untuk menggunakan Narkoba. Makanya kita berharap ada partisipasi aktif dan yang paling penting adalah kesadaran dari masyarakat untuk menyikapi itu," katanya.
Eryan mengungkapkan, beberapa waktu lalu klinik pratama BNNK Kolaka juga telah menangani seorang anak yang pecandu bahan aditif jenis tembakau Gorilla dan Masrum (jamur kotoran ternak).
Bocah laki-laki, warga sekitar Jalan Sunu, Kelurahan Sea Kecamatan Latambaga tersebut kata Eryan, dipasung orang tuanya karena mengamuk jika keinginannya mengkonsumsi tembakau gorilla, atau masrum tidak terpenuhi.
"Waktu itu kami langsung turun tangan, kita tahu alamatnya, saya malah turun langsung. Dan dari hasil pemeriksaan dokter termasuk tenaga rehabilitasi kita tahu dia pengguna tembakau gorilla dan atau masrum. Sekarang anak itu sudah sembuh," tambah Eryan.
Bercermin dari beberapa kasus keterlibatan anak dalam penggunaan Narkoba atau zat aditif lainnya, Eryan pun berharap Satgas Anti Narkoba yang ada di 12 kecamatan di Kabupaten Kolaka lebih aktif berperan.
Dicontohkan Eryan, jika foto anak pecandu bensin yang dikirimkan anggota satgas adalah benar, maka semestinya sudah ada langkah cepat dari Satgas untuk membawanya ke klinik Pratama BNNK Kolaka.
"Bisa saja sih kami yang jemput bola, tapi sampai kapan ini terus berlangsung, tidak jalan dong proses edukasi selama ini, Satgas lah yang menjadi ujung tombak kita di lapangan. Lagi pula foto itu hanya dikirim ke grup tapi saat kami tanya malah tidak ditanggapi," bebernya.
Sebelumnya, salah seorang anggota Satgas Anti Narkoba di Kecamatan Pomalaa mengirim dua buah gambar seorang anak laki-laki tengah menghirup cairan bensin dalam botol kemasan mineral.
Salah satu gambar disertai caption yang menjelaskan bahwa anak tersebut adalah pecandu bensin di Desa Hakatotobu, Kecamatan Pomalaa sejak usia 1 tahun.
Jika keinginannya menghirup bensin tidak terpenuhi, bocah laki-laki yang diperkirakan berusia 5 atau 6 tahun itu selalu mengamuk.
Sayangnya gambar dan caption yang dikirim oleh salah seorang anggota Satgas tersebut tidak menyebut nama dan alamat korban. (m6)