Berita Terkini
Buton

Ketua DPRD : Proses Pemilihan Wakil Bupati Buton Sudah Dua Tahap

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Kamis, 18 Oktober 2018 00:56 WIB · 1 menit baca
Ketua DPRD : Proses Pemilihan Wakil Bupati Buton Sudah Dua Tahap
La Ode Rafiun

PUBLIKSATU, BUTON - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton, La Ode Rafiun menyatakan sejauh ini proses pemilihan Wakil Bupati Buton sudah memasuki dua tahap yakni, tahap penetapan tata tertib (Tatib) dan pembentukan Panitia khusus (Pansus).

"Benar sudah ada dua tahap yakni pembentukan Pansus tata tertib dari undang-undang Nomor 32 ke undang-undang nomor 23 dan itu sudah dijabarkan dengan tata tertib, setelah itu DPR sudah membentuk Pansus terkait dengan pemilihan wakil Bupati," kata La Ode Rafiun kepada wartawan usai menemui sejumlah demonstran di Kantor DPRD Buton, Rabu (17/10/18).

Lanjut, Rafiun menjelasakan, untuk tata tertib pemilihan Wakil Bupati yang telah dibentuk, saat ini masih dalam proses telaah di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sultra.

Jika proses telaah itu telah selesai, barulah pihaknya memparipurnakan Tatib tersebut untuk membentukan Panitia seleksi (Pansel) pemilihan dan proses pemilihan Wakil Bupati.

"Pansus yang sudah menghasilkan produk pemilihan tata tertib wakil Bupati sementara berada di Provinsi. Setelah dari sana kita langsung paripurna dan lakukan pembentukan panitia seleksi. Setelah itu pemilihan," ujarnya. (Mo1)