BPK Ogah Beberkan Temuan Pengelolaan DD di Buton
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengakui bahwa banyak permasalahan yang harus diperbaiki soal pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Buton. Namun sayang, bungkap untuk mengungkap apa saja temuannya.
"Secara umum, pengelolaan dana desa di Kabupaten Buton masih ada hal-hal yang harus diperbaiki. Hampir di setiap lini pasti ada hal yang harus diperbaiki," kata Ketua Tim BPK RI perwakilan Sultra, Norawatny Pomanto, usai berdialog dengan para kepala desa (Kades) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, di Aula Kantor Bupati Buton, Jumat (26/10).
Ketika itu, Norawatny enggan membeberkan temuan pihaknya atas pengelolaan DD selama ini. Katanya, akan dibuka kepada publik setelah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Temuan-temuan detailnya seperti apa, kami belum bisa sampaikan. Nanti setelah disampaikan ke DPR, baru bisa disampaikan temuan itu ke publik," ujarnya.
Sebelumnya, pertemuan BPK bersama pemerintah daerah dan kepala desa di Aula Kantor Bupati Buton salah satunya adalah membahas DD agar dikelola secara akuntabel dan transparan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Selain itu, BPK juga memaparkan hasil pemeriksaan sambil memberikan masukan kepada pemerintah daerah dan kepala desa dalam hal pengelolaan DD.
"Yang dipaparkan tadi terkait yang dilakukan desa seperti apa, tujuan pemeriksaan apa, apa yang kami temukan dalam pemeriksaan," ungkap Norawatny.
Kepada pemerintah daerah dan kepala desa, BPK berharap dapat meningkatkan perbaikan pengelolaan DD secara akuntabel dan transparan demi untuk kesejahteraan hidup masyarakat. (man)