13 Peserta CPNS Buton Selatan Didiskualifikasi, Ini Penyebabnya
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Sebanyak 13 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buton Selatan sudah dinyatakan gugur duluan. Pasalnya, para pelamar ini tidak hadir dalam Computer Assisted Test (CAT) untuk Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) di Gedung Maedani Baubau, Jumat (2/11/18).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Selatan, La Ode Firman Hamzah mengatakan, belum mengetahui secara pasti alasan puluhan pelamar itu tidak mengikuti ujian CPNS.
Kata dia, dengan begitu secara otomatis mereka sudah didiskualifikasi oleh pihak Panitia Pelaksana (Pansel) penerimaan CPNS.
"Untuk sesi satu hingga sesi empat, rata-rata ada yang tidak hadir. Yang jelas keterangannya tidak hadir. Langsung dinyatakan gugur, memang ketentuannya begitu," kata Firman Hamzah.
Firman mengimbau selama mengikuti ujian CAT untuk SKD, peserta tidak dibolehkan membawa barang selain kartu peserta ujian dan KTP. Selain itu, Ia juga berpesan agar setiap peserta mempersiapkan kesehatan, mental maupun fisik, sehingga pada saat pelaksanaan ujian tetap dalam keadaan fit.
"Kepada seluruh peserta ujian untuk mecapai passing grade agar mempersiapkan diri secara matang, harus memahami yang mana passing grade seleksi kompetensi dasar maupun seleksi kompetensi bidang. Setiap pelamar harus mempunyai strategi-strategi sendiri dalam menyelesaikan soal," tukasnya.
Untuk diketahui, CAT SKD CPNS Buton Selatan ini diselenggarakan mulai 2 - 7 November 2018, di Gedung Maedani Kota Baubau. (Cro1)